Kupang, Vox NTT- Esok, Jumat, 27 September 2019, Komunitas Bela Indonesia (KBI) Cabang NTT akan menggelar talk show di Tirosa Resto & Cafe.
Kegiatan ini akan mengusung tema “Pemuda NTT Bicara Persatuan Tanpa SARA Dalam NKRI”
Talk show akan menghadirkan narasumber dari tokoh orang tua Papua, tokoh orang muda Papua di Kupang, Ketua Pemuda GMIT, Ketua OMK Kupang, Ketua GP Ansor wilayah NTT, tokoh agama Kristen Protestan, akademisi, serta politisi.
Ketua panitia kegiatan Vivin Dasilva mengatakan, talk show ini diselenggarakan untuk menjawab kegelisahan mahasiswa dan pemuda dari luar daerah yang datang berkuliah di Kota Kupang.
“Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat generasi muda Indonesia untuk melawan isu rasisme dan pelanggaran atas HAM, membangun pembauran dan akulturasi sosial budaya antar kelompok masyarakat/ mahasiswa dari berbagai daerah di Kota Kupang,” kata Vivin kepada VoxNtt.com, Kamis (26/09/2019) malam.
Kegiatan itu lanjut dia, agar setiap warga masyarakat dapat tetap memalihara keamanan dan kesatuan Negara Indonesia tercinta dan tidak ikut terlibat dalam perlakuan diskriminasi terhadap sesama.
“Menciptakan penjaminan kenyamanan dan keamanan untuk seluruh kelompok masyarakat dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia selama menempuh pendidikan di Kota Kupang,” ujarnya.
Juga tambah Vivin, kegiatan itu untuk meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama dan rasa cinta warga terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Senada dengan Vivin, Ketua KBI NTT Christo Kolimo mengatakan, kegiatan ini untuk memiliki kehidupan yang damai, agar masyarakat memiliki rasa cinta yang besar terhadap Negara Indonesia tercinta.
“Rasa cinta terhadap tanah air dapat ditunjukkan dengan sikap adil dan sikap toleransi dengan seluruh elemen masyarakat tanpa melihat semua perbedaan yang ada baik perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan,” ungkap mantan Ketua GMKI Cabang Kupang itu
Ia mengatakan, setiap warga Negara harusnya tidak mendapatkan stigma dan diskriminasi rasial, serta mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum jika sampai mendapatkan persekusi ataupun diskriminasi rasial dari pihak lain
“Memiliki kehidupan aman dan damai merupakan impian semua warga Negara Indonesia. Setiap warga Negara Indonesia memiliki harkat dan martabat yang sama serta harus diperlakukan secara setara dan adil oleh Negara, tanpa membedakan suku, agama, ataupun warna kulit, seperti yang dijamin oleh UUD 1945,” ujar Kolimo.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba