Kefamenanu, Vox NTT- Pemkab TTU dalam waktu dekat akan menarik mobil dinas yang biasa digunakan sebagai mobil operasional Camat Mutis Kristoforus Abi.
Penarikan mobil merk Toyota Hilux dengan nomor polisi DH 8013 YB itu dilakukan guna memeriksa kondisinya.
Itu pasca mobil tersebut dibawa kabur oleh mekanik atas nama Daniel Potokatoe beberapa waktu lalu.
“Saya sudah perintahkan Plt. Sekda untuk segera menarik kembali mobil tersebut kemudian bawa ke montir untuk mengecek soal mesin dan lain sebagainya karena kita khawatir kalau yang bawa itu adalah montir berlama-lama di luar, bisa saja kita duga onderdilnya bisa saja bertukar dan lain sebagainya,” tegas Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat diwawancarai wartawan di Balai Biinmafo, Rabu (30/10/2019).
Bupati TTU dua periode tersebut menegaskan kondisi dan segala hal yang terjadi pada mobil dinas merupakan tanggung jawab sopir yang sudah ditunjuk dan ditetapkan melalui SK.
Sehingga pihaknya saat ini tengah mengkaji guna menjatuhkan sanksi bagi sopir mobil dinas camat Mutis.
Sementara bagi pejabat yang memberi perintah (Camat Mutis), Pemkab TTU juga akan melakukan kajian guna menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Ada (pejabat)yang tidak mau pakai sopir yang kita tugaskan, mereka cari sopir sendiri, sebagaimana tadi saya sampaikan dalam pengarahan tadi,” pungkas ketua DPW NasDem NTT itu.
Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, mobil dinas Camat Mutis diduga dibawa kabur oleh oknum mekanik bernama Daniel Potokatoe sejak Senin (14/10/2019).
Mobil tersebut dibawa kabur saat sang mekanik diminta oleh Camat Mutis Kristoforus Abi untuk membeli suku cadang untuk mobil pribadi sang camat di Kota Kupang.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun VoxNtt.com menyebutkan, mobil tersebut beberapa waktu lalu sudah ditemukan dan telah diserahkan kembali ke Camat Kristoforus.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba