Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Anggota Panwascam Raimanuk Belu Undur Diri
Pilkada

Anggota Panwascam Raimanuk Belu Undur Diri

By Redaksi13 Januari 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bonifasius Ratrigis, Anggota Panwascam Raimanuk yang mengundurkan diri.(Foto: Akun FB Bonifasius Ratrigis)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu Bonifasius Ratrigis, yang diduga merupakan aktivis Partai Solidaritas Indonesia di Kabupaten Timor Tengah Utara, akhirnya mengundurkan diri.

Pengunduran diri Bonifasius dibenarkan Ketua Bawaslu kabupaten Belu, Andre Parera saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon seluler, Minggu sore (12/01/2020).

Baca: Tidak Cermat, Bawaslu Belu Loloskan Panwascam yang Diduga Berafiliasi dengan Parpol

Andre menjelaskan, pasca mendapatkan informasi dari awak media, dirinya bersama Komisioner Bawaslu Belu langsung memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

Dari hasil klarifikasi, Bonifasius mengakui bahwa ia merupakan aktivis Partai PSI. Meski bukan merupakan pengurus dan tidak pernah menjadi Caleg, namun atribut partai dan kegiatan partai yang sering diikuti Bonifasius menjadi pertimbangan untuk tetap menjaga asas netralitas.

Setelah melalui proses klarifikasi panjang, Bonifasius menyatalan mundur dari Panwascam Raimanuk.

“Kemarin kita langsung memanggil yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi. Setelah melalui pertimbangan panjang,yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri. Bahwa yang bersangkutan bukan pengurus Parpol, dan tidak pernah Caleg.Tapi untuk menjaga netralitas maka yang bersangkutan mengundurkan diri,” jelas Andre.

Pasca pengunduran diri, Bawaslu Belu akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kembali kekosongan anggota Panwascam Raimanuk.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Belu Belu
Previous ArticleWarga Pulau Messa Kecewa dengan Pelayanan Puskesmas Labuan Bajo
Next Article Anggaran untuk KIP dan KPID NTT Cukup Minim

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Pemberhentian Guru SMAN 1 Lamaknen Selatan, Ujian Akuntabilitas Pendidikan Perbatasan

22 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.