Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Bawa Babi, Warga Desa Oenenu Selatan Datangi Kejari TTU
VOX DESA

Bawa Babi, Warga Desa Oenenu Selatan Datangi Kejari TTU

By Redaksi18 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Desa Oenenu Selatan saat diwawancarai wartawan usai membuat pengaduan di Kejari TTU, Senin, 17 Februari 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Puluhan warga Desa Oenenu Selatan, Kecamatan Bikomi Tengah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Senin (17/02/2020).

Saat mendatangi kantor yang dipimpin oleh Bambang Sunardi itu, para warga  terlihat membawa satu ekor babi yang masih berukuran kecil.

Babi tersebut dimasukkan ke dalam sebuah karung berwarna kuning.

Theodorus Mano salah satu perwakilan warga Desa Oenenu Selatan saat diwawancarai wartawan menuturkan, mereka sengaja datang untuk melaporkan Penjabat Kepala Desa Oenenu Selatan Celestino Alves dan perangkatnya.

Hal itu berkaitan dengan pengadaan ternak babi sebanyak 276 ekor.

Dalam RAB, sebut Theodorus, harga babi per ekor sebesar Rp 1 juta.

Namun saat pengadaan, ukuran babi sangat kecil. Ia pun menilainya tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dalam RAB.

“Bantuan masyarakat untuk ternak babi, di dalam RAB-nya itu Rp 1 juta, tapi beli babi harganya tidak sesuai, ini babinya ada di sini,” ujarnya sambil menunjukkan babi yang dibeli dari dana desa tersebut.

Ia berharap pihak Kejaksaan dapat serius menangani pengaduan warga Desa Oenenu Selatan tersebut. Sehingga pengelolaan dana desa ke depannya bisa lebih baik.

Terpisah, Penjabat Kades Oenenu Selatan Celestino Alves saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Selasa (18/02/2020), menuturkan pengadaan babi hanya sebanyak 274 ekor.

Ia mengakui sesuai RAB awal, harga babi per ekor Rp 1 juta. Namun kemudian dipotong Rp 150 ribu per ekor dan dialihkan untuk penanganan stunting.

“Memang awalnya itu Rp 1 juta (per ekor), tapi karena stunting maka kami plot kan yang lain ke stunting, sisa Rp 850 ribu, kemudian kena pajak PPN dan PPH masing-masing 12 persen dan 5 persen jadi semua babi itu harganya Rp 600 ribu,” tuturnya.

Celestino menambahkan, dari sisa Rp 600 ribu tersebut, Rp 100 ribu di antaranya untuk transportasi dan makan minum bagi yang ditugaskan untuk mencari dan membeli babi.

Sehingga untuk pengadaan babi dibeli dengan harga per ekor Rp 500 ribu.

“Contoh masyarakat babi di kandang ada berarti tetap kami kasih Rp 500 ribu karena kami hitung transportasi sama saja,” jelas Celestino.

Ia pun mengakui hingga saat ini masih ada sebagian warga yang belum mendapatkan babi.

Pengadaan babi sementara dihentikan Pemdes Oenenu Selatan. Alasannya, banyak penyakit babi yang sementara menyebar.

“Kami sudah kasih tahu (beritahu) yang belum dapat bersabar karena babi ada penyakit,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Oenenu Selatan Kejari TTU TTU
Previous ArticleBaru Sebulan Selesai Kerja, Lapen di Kota Komba Sudah Rusak
Next Article Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Belu Masih Tinggi

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.