Kupang, Vox NTT – Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), Maria Geong angkat suara terkait penelantaran ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di tong sampah di Wae Kesambi, Labuan Bajo pada Kamis, 5 Maret 2020 lalu.
Wabup Maria mengatakan, sampai saat ini pihaknya sementara berusaha untuk mencari tahu dari mana asal kartu-kartu itu.
“Apakah murni kartu-kartu itu adalah kartu-kartu yang memang seharusnya diberikan kepada yang berhak menerima kartu itu atau memang kartu-kartu itu tidak digunakan lagi. Ini yang perlu kita lacak sebelum kita memberikan keputusan,” ungkap Wabup Maria kepada VoxNtt.com di Kupang, Selasa (10/03/2020).
Menurutnya, ada dua institusi yang mengedarkan dan mengusulkan KIP tersebut. Kedua institusi itu yakni, Dinas PKO dan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat.
“Yang mengajukan permohoman untuk mendapatkan kartu itukan dari Dinas PKO, sementara yang untuk mendistribusikan dari pusat mungkin melalui Dinas Sosial,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, pihaknya sementara melacak kebenaran KIP yang dibuang tersebut. Apakah kartu-kartu itu sudah ekspire atau yang sudah tidak digunakan lagi.
“Karena dari KIP orang harus misalnya dia sudah tamat SMA, mereka tidak bisa lagi pakai KIP. Berarti kartu itu ekspire. Dan bisa kartu ini tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Bahkan kata dia, pihaknya sedang mencari tahu dan apa motif, sehingga KIP itu bisa dibuang.
“Kita akan cek ke lapangan, dicari sumbernya seperti apa, dan kenapa itu dibuang,” pungkasnya.
Yang mengusulkan KIP ini ke pemerintah pusat lanjut dia, adalah Dinas PKO. Kemudian yang mengedarkan KIP adalah Dinas Sosial.
“Kemudian ada kartu-kartu yang mungkin sudah ekspire yang tidak pakai sebelumnya itu pasti akan ekspire,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa dari ratusan KIP yang dibuang itu hanya terdapat di Kecamatan Ndoso.
“Kenapa hanya dari Kecamatan Ndoso saja. Ini semua harus dicari tahu. Kenapa begitu?” tanya politisi PDIP itu
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba