Ruteng, Vox NTT – Persatuan Mahasiswa (PERMAS) NTT Palopo dengan tegas menolak rencana pembangunan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Ketua PERMAS NTT Polopo Gabriel Esong mengatakan, kehadiran pabrik semen tersebut merupakan masalah serius yang dihadapi masyarakat Luwuk dan Lingko Lolok.
Ia menegaskan, saat ini sedang ada pandemi Covid-19 yang melukai masyarakat seluruh dunia. Keadaan diperparah lagi dengan munculnya masalah baru yakni adanya rencana pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Kecamatan Lamba Leda.
Pabrik ini rencananya akan dikelola oleh PT Singa Merah dan PT Istindo Mitra Manggarai.
Menurut Gabriel, banyak rayuan dan janji manis yang ditawarkan oleh kedua perusahaan tersebut, sehingga warga setempat ingin menyerahkan tanahnya.
“Tidak ada pilihan lain selain kata melawan. Diam karena tertindas atau bangkit untuk melawan,” tegasnya dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Sabtu (09/05/2020).
Ia mengaku, sebelumnya PERMAS NTT Palopo telah menggelar diskusi online dengan sejumlah pihak terkait polemik pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok.
Salah satunya dengan Peneliti Alpha Research Data Base Jakarta Indonesia Ferdy Hasiman yang diselenggarakan pada Jumat (08/05/2020) pukul 20.00 Wita.
Dalam diskusi tersebut, Ferdy Hasiman kata dia, dengan tegas menolak kehadiran pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur.
“Menurut beliau investasi tambang pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur bukan investasi keberuntungan melainkan investasi kematian dan menjadi seorang pemimpin itu harus kreatif menciptakan lapangan pekerjaan tanpa harus merusak lingkungan hidup,” kata Gabriel.
Baca: Timbang Untung dan Buntung Pabrik Semen Lingko Lolok
Dari hasil diskusi yang diselenggarakan selama ini, PERMAS NTT pun menyampaikan pernyataan sikap, antara lain:
Pertama, mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk tidak memberi izin pembangunan pabrik semen di Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.
Kedua, mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk menyediakan hak dasar masyarakat setempat.
Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk segara melakukan sosialisasi kepada masayarakat terkait dampak positif dan negatif dari keberadaan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok.
Keempat, mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk menyiapkan fasilitas kepada masyarakat untuk melakukan mediasi atau memfasilitasi LBH untuk warga kontra pabrik semen.
Kelima, mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk segara melakukan kajian AMDAL terkait dengan keberadaan pabrik semen tersebut.
Gabriel berharap agar Pemprov NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tidak menutup mata untuk melihat tangisan warga di balik rencana pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok.
“Sebagai bentuk kepedulian kita untuk tanah kelahiran NTT, kita selalu menyuarakan kebenaran ini, walaupun kita dari jauh dan berharap Pemprov NTT dan Pemda Manggarai Timur bisa mendengarkan suara kita dari tanah perantauan karena ini demi masa depan kita dan anak cucu kita kelak,” katanya.
Penulis: Pepy Kurniawan