Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Aksi Telanjang, Pemprov NTT Bakal Polisikan Warga Besipa’e TTS
HUKUM DAN KEAMANAN

Aksi Telanjang, Pemprov NTT Bakal Polisikan Warga Besipa’e TTS

By Redaksi13 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Badan Aset Pemprov NTT, Sony Libing (kiri) dan Kepala Biro Hukum Setda NTT, Alex Lumba (kanan) saat diwawancarai wartawan di halaman kantor DPRD NTT, Rabu, 13 Mei 2020 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal melapor ke polisi warga Besipa’e Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sikap Pemprov NTT itu merespon atas aksi bugil yang dilakukan sejumlah ibu-ibu di Besipa’e saat menyambut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat pada Selasa, 12 Mei 2020, kemarin.

Baca: Gubernur NTT Disambut Aksi Telanjang Ibu-ibu di Besipa’e TTS

Kepala Biro Hukum Setda NTT Alex Lumba mengatakan akan melaporkan aksi bugil ibu-ibu di wilayah tersebut.

“Kami segera melaporkan porno aksi saat kunjungan Gubernur ke Besipa’e,” kata Lumba kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi II DPRD NTT, Rabu (13/05/2020) siang

Menurut Lumba, DPRD dan Pemerintah sepakat untuk melaporkan tiga kasus ke Polda NTT terkait persoalan di Besipa’e. Itu di antaranya laporan penyerobotan lahan oleh warga, laporan terkait porno aksi, serta laporan penghinaan terhadap pejabat negara.

“Tiga kasus ini yang akan kami laporkan ke Polda NTT,” tuturnya.

Senada dengan Lumba, Ketua Komisi II DPRD NTT Kasmirus Kollo mengatakan, telah disepakati bersama dengan pemerintah untuk mengambil langkah hukum atas penyerobotan lahan pemerintah di Desa Besipae, serta UU Pornografi terkait penyambutan Gubernur NTT.

“Sudah disepakati bersama akan ditempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah lahan di Besipa’e,” tegas Politisi NasDem itu.

Sementara itu, Kepala Badan Aset Pemprov NTT Sony Libing mengaku masalah Besipa’e telah diselesaikan.

Bahkan kata dia, masyarakat yang terdampak telah diberikan lahan dan dibantu untuk pembangunan.

“Jadi mau tidak mau, masalah akan di bawah ke ranah hukum,” kata Libing.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Pemprov NTT Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleData Covid-19 Sikka: 80 Orang Reaktif Rapid Test, 88 Dikarantina, 71 Menunggu Hasil Swab
Next Article Gara-gara Ikut Tes CPNS, Sejumlah Guru di SMA Karya Ruteng Diskorsing

Related Posts

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026
Terkini

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Misteri Keindahan Manusia

10 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.