Kupang, Vox NTT-Empat guru kontrak komite di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Amarasi Barat, Kabupaten Kupang mendatangi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Selasa (16/06/2020).
Mereka datang untuk mengadu karena belum menerima surat keterangan Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat terkait sertifikasi guru yang berimplikasi ke tunjangan mereka.
“Kami diberi kesempatan oleh Dinas Pendidikan untuk mengikuti sertifikasi nasional, namun setelah lulus, justru surat keterangan dari gubernur hingga kini belum keluar, sehingga kami tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi,” kata salah satu guru SMAN I Amarasi Barat, Arnoldus Ora.
Arnoldus mengaku telah mengabdi selama 11 tahun di SMAN I Kupang sebagai guru kontrak komite, dan baru diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
“Karena itu, kami datang mengadu ke DPRD, karena kami hanya butuh surat keterangan Gubernur NTT agar sertifikasi kami bisa diakui,” ujarnya.
Ia juga mengaku telah mendatangi Dinas Pendidikan NTT, namun diminta untuk bersabar. Padahal kata dia, yang dibutuhkan hanya surat keterangan Gubernur NTT.
“Kami sudah datangi dinas pendidikan, tapi kami diminta untuk bersabar,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin yang menerima para guru tersebut mendesak Dinas Pendidikan NTT agar segera menindaklanjuti ke Gubernur NTT, sehingga para guru ini bisa disertifikasi nasional.
“Kadis Pendidikan harus ambil langkah konkrit agar surat keterangan gubernur bisa dikeluarkan,” katanya.
Menurut dia, harusnya sertifikasi ini tidak diperhambat, karena akan mengurangi beban APBD, karena jika sertifikasinya diakui akan dibayar oleh APBN.
“Mereka ini sertifikasi nasional, sehingga akan dibayar oleh APBN,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan NTT, Benyamin Lola belum berhasil dihubungi wartawan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni j