Kupang, Vox NTT – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam penanganan kasus kredit macet di Bank NTT Cabang Surabaya.
Pemprov NTT menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja kejaksaan dalam penanganan kasus di Bank NTT. Terima kasih kepada pak Kajati dan jajarannya atas kerja kerasnya dalam menangani masalah ini,” kata Gubernur Laiskodat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol NTT, Jelamu Ardu Marius saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (24/06/2020) sore.
Marius mengungkapkan, walaupun Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sedang melakukan kunjungan kerja ke Flores, namun ia tetap memantau perkembangan di seluruh NTT. Termasuk kinerja Kejaksaan Tinggi yang berhasil mengamankan uang Bank NTT dari debitur.
Baca: Kejati Tangkap Satu Tersangka Kasus Kredit Macet Bank NTT Cabang Surabaya
“Mudah-mudahan kerja keras ini lebih ditingkatkatkan ke depan untuk membangun NTT yang bebas korupsi. Mimpi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah NTT akan jadi provinsi maju di mana semua komponen masyarakat baik ASN, TNI-Polri, Kejaksasn dan semua komponen masyarakat lainnya bekerja sama,” kata Marius.
Mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT itu mengatakan, Gubernur Viktor memberikan perhatian besar terhadap kasus Bank NTT. Sebab Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten/kota adalah pemegang saham terbesar.
“Ini juga pesan moral kepada seluruh masyarakat, mari kita membangun NTT dengan akuntabilitas, dengan transparansi yang tinggi dengan menghilangkan korupsi,” ujar Marius.
Terhadap pengusutan kasus kredit macet Bank NTT ini, Marius mengungkapkan Pemerintah Provinsi menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Gubernur tidak akan mengintervensi kasus ini. Ini independen. Sudah ada protapnya, presiden saja tidak mengintervensi hukum. Kita percayakan saja pada bapak-bapak jaksa,” ungkap Marius menjawab pertanyaan wartawan soal sikap pemerintah provinsi terhadap kasus ini.
Ia menjelaskan, upaya penegakan hukum tersebut merupakan langkah maju agar bank NTT semakin dipercaya oleh publik.
“Tentu kita harapkan bank NTT ke depannya menjadi bank yang akuntabel. Kita lihat berdasarkan statement OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bahwa akumulasi kredit macet tidak boleh lebih dari 5 persen. Sementara Bank NTT kredit macetnya 4,2 persen. Itu berarti bank ini adalah bank sehat. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu dan kuatir simpan uang di Bank NTT,” ujar Marius.
Sementara Kasie Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Provinsi terhadap kerja keras Kejati NTT.
“Alhamdulilah, selain uang (yang disita) kemarin, kejaksaan tinggi juga mengamankan beberapa aset milik tersangka. Untuk sementara total keseluruhan yang bisa diselamatkan kurang lebih 100 Miliar rupiah. Masih sisa 26 Miliar lebih kalau berdarkan kredit macet yang terjadi kurang lebih 126 Miliar lebih,” jelas Abdul Hakim.
Abdul Hakim menginformasikan juga bahwa untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari pada Bank NTT, pihak Kejati akan melakukan upaya pengawan dan pencegahan.
“Kepala Kejaksaan Tinggi berpesan mungkin setelah ini tim Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) akan dilibatkan untuk membenahi Bank NTT. Untuk memberikan pertimbangan hukum dan lain-lain, jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini,” kata Abdul Hakim.
Untuk diketahui, sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yukianto pada konferensi pers, Senin (22/06), Kejati NTT berhasil menyita uang sebesar Rp 9,5 Miliar lebih dari salah satu tersangka kasus kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba