Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sejumlah Pengusaha Pub dan Karaoke di Labuan Bajo Datangi Kantor Camat Komodo
Regional NTT

Sejumlah Pengusaha Pub dan Karaoke di Labuan Bajo Datangi Kantor Camat Komodo

By Redaksi25 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah pengusaha pub dan karaoke saat beraudiensi dengan Camat Komodo di Kantor Kecamatan Komodo, Rabu (24/06/2020).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah pengusaha Public House (Pub) dan Karaoke yang ada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendatangi kantor Kecamatan Komodo, Rabu (24/06/2020).

Mereka datang untuk mendiskusikan serta mempertanyakan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar yang hingga kini belum mengizinkan membuka tempat hiburan malam tersebut.

Bonny Reza, salah satu pengusaha tempat hiburan malam di Labuan Bajo meminta solusi terbaik yang bisa diberikan kepada tempat-tempat usaha tersebut, khususnya perhatian kepada para karyawan.

Dia mengaku sangat mendukung semua kebijakan Pemerintah Daerah Manggarai Barat dalam menghadapi situasi new normal ini.

“Saya mendukung semua kebijakan dan program dari pemerintah dalam situasi new normal ini, karena ini bukan hanya soal nasional tapi global, namun harus ada solusi bagi club karaoke dan pantai pijit. Kalau boleh buka bisa sampai jam berapa, kalau tidak boleh sampaikan. Karena kami punya karyawan yang harus kami nafkahi. Selain itu, terkait bantuan sosial, seharusnya kami juga diperhatikan,” tegas Bonny.

Sementara itu, Camat Komodo Imran megatakan akan meneruskan permintaan dan keluhan dari para pengelola tempat hiburan malam ini untuk didiskusikan oleh Pemerintah.

Saat ini kata dia, Pemda Mabar sendiri tengah menunggu peraturan Gubernur (Pergub) terkait Tata Cara pengoperasian kembali sejumlah tempat hiburan.

“Saat ini kita sedang menunggu Pergub terkait Tata Cara pengoperasian kembali tempat hiburan malam ini. Semua nanti akan di atur dalam Pergub nanti. Sebelum Pergub itu keluar untuk sementara kami sampaikan ke para pengelola tempat hiburan malam untuk bersabar dulu. Pemerintah sedang mengkaji situasi ini,” tutup Imran.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleKejati Kembali Tangkap Tersangka Kasus Kredit Macet Bank NTT
Next Article Balada Orang-Orang Satar Punda, Mengapa Menjual Tanah untuk Tambang?

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.