Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Hewan Kurban di Nagekeo Jalani Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem
KOMUNITAS

Hewan Kurban di Nagekeo Jalani Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem

By Redaksi31 Juli 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemeriksaan organ dalam tubuh hewan kurban (postmortem) oleh Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo saat Idul Adha 1441 H tahun 2020 (Foto: Patrick/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Istilah antemortem dan postmortem menjadi kalimat yang paling sering disebutkan bila ada korban manusia meninggal dunia agar dapat dikenali. Misalnya dalam sebuah insiden kecelakan pesawat udara.

Antemortem merupakan data diri korban sebelum meninggal dunia. Data ini biasanya diperoleh dari keluarga korban.

Baca Juga: Kristiana Muki Sumbang Hewan Kurban untuk Perayaan Idul Adha di TTU

Sedangkan postmortem adalah data-data yang diperoleh melalui identifikasi personal berupa pemeriksaan dokumen dan atribut setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Siapa sangka, istilah antemortem dan postmortem juga berlaku bagi hewan yang akan disembelih sebagai kurban dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 di Nagekeo.

Baca Juga: Idul Adha di Nagekeo, Parpol Tidak Bersedekah

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, dr. Fransiskus X P G Bethana, mengatakan pemeriksaan antemortem dan postmortem berlaku kepada semua hewan sebelum dan sesudah disembelih. Termasuk hewan kurban Idul Adha 1441 H tahun 2020 di Nagekeo.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Sumbang Sapi Kurban untuk Umat Muslim di Ruteng

Dalam ilmu kesehatan hewan, antemortem pada hewan merupakan serangkaian pengamatan dan pemeriksaan kesehatan hewan berdasarkan ciri-ciri fisik hewan yang meliputi kesehatan tubuh tanpa cacat, kondisi kelamin, keteraturan napas, dan ciri sehat fisik lainnya.

Antemortem pada hewan merupakan sebuah syarat keharusan sebagai dasar untuk menentukan apakah hewan tersebut layak atau tak layak untuk dikonsumsi berdasarkan penilaian ahli kesehatan hewan.

Baca Juga: Herwan Kurban Idul Adha di TTU Menurun

“Fisiknya harus sehat, tidak cacat,
Sehat di luar belum tentu sehat di dalam, makanya setelah disembelih, baru diperiksa lagi. Istilahnya postmortem,” jelas dr. Frans, saat memeriksa hewan kurban di Komunitas Paguyuban Jawa di Nagekeo.

Sedangkan, postmortem pada hewan merupakan serangkaian pemeriksaan bagian tubuh hewan setelah disembelih.

Itu meliputi pemeriksaan limpa, jantung, hati, daging, ginjal dan semua organ dalam tubuh hewan.

Sejauh ini, menurut dr. Frans, penyakit hewan di Nagekeo yang paling sering ditemui adalah cacing hati atau sering dikenal dengan istilah fasciola hepatica.

Pemeriksaan kesehatan hewan baik antemortem maupun postmortem semata hanya untuk menjamin terpenuhinya standar yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Ini berdasarkan kriteria Dinas Peternakan.

Sementara, untuk mendukung terpenuhinya jumlah tenaga kesehatan hewan dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 di Nagekeo, Dinas Kesehatan menugaskan seluruh petugas di dinas itu, selain kepala dinas dan kepala bidang produksi peternakan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo belum mendapat laporan adanya temuan penyakit pada hewan kurban Idul Adha 1441 H tahun 2020 di Nagekeo.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticlePilkada Manggarai, PKB Usung Paket Hery-Heri?
Next Article Kapolres Manggarai Imbau Bijak Bermedia Sosial, Yang Langgar Ditindak Tegas

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026

Sengketa Tanah SMPN 2 Gako Nagekeo Berakhir Damai, Dua Keluarga Serahkan Lahan ke Pemda

26 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.