Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»BLT Resmi Diperpanjang hingga Desember, Ini Pesan Bupati Malaka
VOX DESA

BLT Resmi Diperpanjang hingga Desember, Ini Pesan Bupati Malaka

By Redaksi8 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT-Kabar gembira bagi masyarakat penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) di seluruh Indonesia. Pasalnya, aturan baru terkait BLT Dana Desa resmi diterbitkan Selasa (04/08/2020).

Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah memperpanjang program BLT Dana Desa hingga Desember 2020

Dilansir dari JatimTimes.com, ada 550 desa yang tersebar di 33 provinsi yang membutuhkan anggaran tambahan untuk memenuhi penyaluran BLT.

“Jika BLT disalurkan hingga Desember ada beberapa desa yang duitnya nggak cukup,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers Selasa (04/08/2020).

Abdul lantas menambahkan jika untuk memperpanjang BLT Dana Desa perlu dana tambahan sebesar Rp 53.133.600.000.

Dikatakan, terkait tambahan anggaran tersebut juga sudah dibicarakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun hasil konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa (04/08/2020) menghasilkan catatan, yang tertuang melalui SE Menteri Desa nomor 15 Tahun 2020.

Dalam catatan tersebut, dikatakan BLT DD, akan dilanjutkan sampai dengan Desember 2020. Bagi desa-desa yang DD-nya telah habis, akan ada tambahan dana dari Kemenkeu, sebesar 53 M.

Kabar gembira tersebut disambut baik oleh Bupati Malaka NTT, Stefanus Bria Seran, sebagai salah satu kabupaten yang juga melaksanakan program BLT Dana Desa.

Stefanus mengapresiasi kebijakan tersebut dengan berpesan kepada kepala desa dan para pejabat di desa yang ada di kabupaten Malaka agar transparan dalam penyaluran BLT. Diharapkan BLT tersebut benar-benar diberikan kepada orang yang tepat.

“Urus baik-baik rakyat dan diharapkan untuk jeli sehingga bagi kepada mereka yang betul membutuhkan dan harus dibantu. Hindari diskriminasi dendam politik, dan kepentingan-kepentingan sesaat, serta buat kriteria yang jelas dan terbuka untuk penentuan siapa saja yang pantas mendapat bantuan tersebut,” ujar Bupati Stefanus saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Sabtu (08/08/2020).

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleAKBP Handoyo Pamit dari Polres Mabar
Next Article Pemuda Onekore Ende Gotong Royong Bagi Sembako Kepada Warga

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.