Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pangdam IX Udayana Beri Tiga Pesan Penting Kepada Yonif RK 744/SYB
HUKUM DAN KEAMANAN

Pangdam IX Udayana Beri Tiga Pesan Penting Kepada Yonif RK 744/SYB

By Redaksi9 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pangdam IX Udayana Mayor Jendral Kurnia Dewantara foto bersama Danrem 161 Wirasakti, Dandim 1605 Belu, Dansatgas Yonif RK 744/SYB dan sejumlah perwira foto bersama di Monumen Pancasila di Mako Satgas, Umanen (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Secara resmi, tongkat komando Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Pernatasan (Satgas Pamtas RI-RDTL) sektor timur beralih dari Yonif R 142/KJ ke Yonif Raider Khusus 744/SYB. Peralihan tersebut terhitung mulai Jumat, 7 Agustus 2020.

Di hari kedua penugasan sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL, Pangdam IX Udayana Mayor Jendral (Mayjen) Kurnia Dewantara mengunjungi Mako Satgas di Kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Sabtu (08/08/2020).

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Mayjen Kurnia Dewantara memberikan pengarahan kepada prajurit Yonif RK 744/SYB.

Dalam arahannya, jendral bintang dua ini menekankan tiga hal penting yang harus diperhatikan Satgas Pamtas selama masa penugasan.

Ketiganya yakni, tugas operasi menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan NKRI, dan melindungi segenab bangsa dan tumpah darah Indonesia.

“Di perbatasan, salah satu tugas utama Satgas adalah melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan. Tugasmu adalah tugas yang sangat mulia dan strategis bagi negara karena itu, tekad dan niatmu harus bulat dalam melaksanakan tugas ini,” ujar Pandam Dewantara.

Ditegaskannya, di wilayah perbatasan sering terjadi tindakan ilegal. Karena itu sebagai Satgas ada tugas perbantuan yang juga akan dilaksanakan selama masa penugasan sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL.

Agar tiga tugas pokok dapat dikerjakan dengan baik di lapangan. Sebab itu, ia meminta Satgas Pamtas RI-RDTL Yinif RK 744/SY yang juga adalah pasukan organik Kodam IX ini untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga-lembaga terkait di perbatasan termasuk seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Selain tiga tugas utama yang harus dilaksanakan selama masa penugasan, Pangdam Dewantara juga memerintahkan Satgas agar selama 9 bulan ke depan dapat membuat program kerja yang mendukung Pemerintah Kabupaten Belu dan masyarakat di perbatasan.

Tidak hanya berbicara soal tugas pokok, dalam kesempatan itu, Pangdam Dewantara juga mengingatkan semua prajurit agar tidak menyakiti rakyat selama masa penugasan. Ia menegaskan, rakyat adalah ibu kandung TNI. Karena itu tidak boleh menyakiti hati rakyat.

“Jangan sekali-kali sakiti hati rakyat. Kalau kamu sekali sakiti rakyat berarti kamu sakiti ibu kandungmu. Hindari pelanggaran sekecil apapun. Selain Satgas 744 juga merupakan pasukan organik dengan home base di Belu, sehingga harus lebih baik dalam melaksanakan tugas karena ini kalian menjaga rumah sendiri,” ujar Pangdam Dewantara.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleWuat Wa’i Edi-Weng Menuju Pilkada Mabar 2020
Next Article Cerpen: Pencuri

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.