Labuan Bajo, Vox NTT- Sirilus Ladur dicopot dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Manggarai Barat (Mabar).
Pencopotan Sirilus melalui Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3810/DPP/01/VIII/2020 tentang Penetapan Susunan Pengurus DPC PKB Kabupaten Manggarai Barat.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PKB A Muhaimin Iskandar dan Sekjend M Hasanuddin Wahid. SK telah diterbitkan sejak tanggal 27 Agustus 2020.
Dalam SK tersebut DPP PKB menunjuk Ana Waha Kolin sebagai Ketua Careteker didampingi Sekretaris Marselinus Masri Urus dan bendahara Hj. Yuliana.
SK ini diserahkan secara resmi oleh pengurus DPW PKB Provinsi NTT Yohanes Rumat kepada Ana Waha Kolin di Labuan Bajo, Rabu (02/09/2020).
Sirilus Ladur mengatakan pencopotan yang dilakukan oleh DPP merupakan hal yang tidak masuk akal.
“Di sini ada permainan kader PKB baik DPC Mabar sampai DPW. Ini kan adalah masalah internal, harusnya diselesaikan secara internal,” ungkap Ladur kepada VoxNtt.com.
Ladur mengaku hingga kini dirinya belum diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi.
“Saya akan menghadap DPP PKB untuk mempertanyakan hal ini,” tegas Ladur.
Terpisah, pengurus DPW PKB NTT Yohanes Rumat menyatakan Sirilus Ladur hanya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Manggarai Barat.
“Dia tetap sebagai kader PKB, hanya diberhentikan dari jabatan sebagai ketua,” ucapnya.
Terkait alasan pencopotan Sirilus Ladur, Yohanes Rumat tidak menjawab secara tegas.
Dia hanya menyebut situasi seperti ini bukan sesuatu yang istimewa di politik, apalagi menjelang Pilkada.
“Dalam situasi Pilkada, hal seperti ini bagian dari dinamika. Ini seninya berpolitik. Jadi tidak ada mendustai siapapun. Ini hanya mempertimbangkan kader-kader yang menurut partai, bisa untuk memajukan masyarakat dan pembangunan di Mabar,” tegas Yohanes.
Sementara itu, Ketua Careteker PKB Mabar Ana Waha Kolin menjelaskan SK kepengurusan DPC PKB Mabar yang baru itu resmi.
“Penyerahan SK DPP PKB secara resmi dilakukan saat ini, sekaligus untuk mematahkan spekulasi yang berkembang bahwa SK terkait pengurus baru ini adalah SK bohong-bohongan. Jadi SK DPP PKB yang resmi,” ujar Ana.
Dia bersama pengurus baru akan langsung bekerja. Salah satunya mematangkan persiapan menghadapi Pilkada serentak 2020.
“Selain itu kami juga bertugas mempersiapkan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Manggarai Barat untuk memilih pengurus baru,” jelasnya.
“SK ini berlaku hingga tanggal 31 Desember 2020,” tambah Ana.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba