Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dalami Dugaan Korupsi DD Manusasi, Kejari TTU Periksa Sejumlah Saksi
VOX DESA

Dalami Dugaan Korupsi DD Manusasi, Kejari TTU Periksa Sejumlah Saksi

By Redaksi9 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Pidsus Kejari TTU Noven Bulan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin, 17 Februari 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara saat ini terus berupaya mendalami kasus dugaan korupsi Dana Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat.

Hingga kini instansi yang dipimpin Bambang Sunardi tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi.

Saksi-saksi tersebut diperiksa berkaitan dengan 21 proyek yang diduga kuat fiktif hingga mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp500 juta lebih.

“Untuk penanganan kasus Dana Desa Manusasi saat ini masih ada beberapa saksi yang kita harus dalami karena oleh kepala desa maupun bendahara menyampaikan bahwa ada program yang terealisasi ke nama-nama ini(saksi) padahal tidak, itu kegiatannya fiktif tetapi dananya terserap,” jelas kasi Pidsus Kejari TTU Noven Bulan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (08/09/2020).

Noven menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa saat ini merupakan penerima bantuan dari sejumlah program dana desa. Itu baik pengadaan ternak sapi, sumur bor dan lain sebagainya yang diketahui anggarannya terealisasi. Namun tidak terdapat pelaksanaan program di lapangan.

“Nama mereka (saksi) saja yang dicatut tetapi bantuan tidak diberikan,” ujarnya.

Noven menambahkan, saat ini pihaknya masih merampungkan data tambahan.
Apabila sudah selesai, jelasnya, maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk mulai disidangkan.

“Target kita paling lambat akhir September sudah limpah ke Pengadilan Tipikor,” jelas Noven.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri TTU telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Manusasi.

Itu di antaranya Kepala Desa Manusasi Yakobus Feka dan bendahara Kayetanus Asuat.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kejari TTU TTU
Previous ArticleTerpapar Covid-19, Anis Tay Ruba Beri Dukungan Moril kepada Kristoforus Loko
Next Article Partai Usung Paket Lain, Wakil Ketua DPC Gerindra Manggarai Ini Lebih Pilih Deno-Madur

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.