Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Cegah Pungli, Kantor PMPTSP Matim Dipasang Kaca Transparan
Regional NTT

Cegah Pungli, Kantor PMPTSP Matim Dipasang Kaca Transparan

By Redaksi21 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com- Ruangan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sengaja dibangun dengan berdindingkan kaca transparan.

Kaca-kaca tersebut mengelilingi setiap ruangan pelayanan dengan masing-masing dilengkapi dengan lubang loket.

Loket sengaja dirancang agar pemohon izin tidak dapat bertemu langsung dengan para petugas di kantor tersebut.

Kabarnya, kaca tembus pandang ini dipasang untuk mencegah praktik pungutan liar dan segala bentuk perbuatan nepotisme dalam urusan perizinan.

“Desain ini sengaja kami buat supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pungli. Jadi kalau begini (desainnya) kan, semua orang bisa lihat proses yang ada sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas Kadis PMPTSP Matim, Remigius Gonsa Tombor saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2017).

Dinding kaca transparan ini, lanjut Tombor, sengaja disekat-sekat menurut kategori urusan sehingga rute pelayanan dapat bergulir secara teratur.

Rute ini sifatnya baku dan wajib ditaati semua pihak, termasuk pemohon izin.

“Ini semua dibuat agar proses pengurusan izin lancar dan terkendali. Kalau lancar orang puas dan kita juga puas. Untuk itu saya minta semua pihak, terutama yang beurusan dengan kita untuk selalu taat dengan ketentuan ini,” katanya.

Menurut Tombor, upaya ini dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha sehingga arus investasi yang mengalir ke Matim semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Kita mau orang datang dengan senyum, pulang juga tetap senyum. Kalau begitu kan orang bergairah datang ke sini. Jadi, saya yakin ke depan pasti banyak nanti pelaku usaha yang datang ke sini lagi,” imbuhnya. (Ano Parman/ VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePolisi Diminta Proses Laporan Bupati Ende Terhadap Pater Avent Saur
Next Article Ruas Jalan Hutan Bangga Rangga- Watu Ngong Terancam Putus

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.