Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Berselisih dengan Kades, Anak-Anak Asal TTU Ini Tak Bisa Sekolah
Regional NTT

Berselisih dengan Kades, Anak-Anak Asal TTU Ini Tak Bisa Sekolah

By Redaksi22 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua BPD (tengah) memagang hasil sidang Paripurna terkait pemberhentian kades amoral
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNtt.com- Program pemerintah untuk meningkatkan  pendidikan bagi setiap warganya tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah desa Banain C, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Paskalis Kefi, salah seorang warga Banain C ketika ditemui reporter VoxNtt.com (22/02/2017) menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 19 kepala keluarga yang ditolak oleh pemdes setempat jika ingin mengurus administrasi tanpa alasan yang  jelas.

“Kenapa kami yang 19 KK harus ditolak kalau mau urus administrasi?apa desa ini milik pemerintah yang sementara berkuasa saja atau milik seluruh masyarakat?”ungkap Paskalis dengan nada kesal.

Lebih lanjut Paskalis mengungkapkam bahwa  akibat dari tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Pemdes Banain C mengakibatkan sebagian anak usia sekolah tidak dapat melanjutkan sekolahnya ke jenjang lebih tinggi karena tak lengkap administrasi.

Kepala Desa Banain C,Lukas Abi ketika dikonfirmasi media ini mengakui bahwa penolakan terhadap ke 19 kepala keluarga merupakan kebijakan yang diambil oleh dirinya karena ke 19 kk tersebut   membentuk kubu dan tidak mengakui adanya kepala desa di Banain C.

“Ini adalah bentuk pembinaan dan juga pengajaran kepada  ke 19 kk agar dapat menghargai pemimpinnya” tegas kepala desa periode 2015 – 2021 tersebut.

Lebih lanjut Abi berharap dapat mendamaikan kembali pihak yang besengketa serta menetralkan kondisi di desa yang dipimpinnya. (Eman/ VoN).

TTU
Previous ArticlePilkada 2017 di NTT, AHP Sebut PDIP Hanya Menang Satu dan ‘Setengah’
Next Article Enam Tenaga Honorer KPUD Manggarai Dipecat

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.