Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Tidak Taat Protokol Kesehatan saat Masuk Wilayah Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas
KESEHATAN

Tidak Taat Protokol Kesehatan saat Masuk Wilayah Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

By Redaksi14 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Kupang Ernes Ludji (Foto: Ronis Natom/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Pemerintah Kota Kupang akan menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) kasih. Operasi tersebut akan digelar mulai hari ini, Kamis 14 Januari 2021.

“Kami akan lakukan operasi di seluruh pintu masuk ke Kota Kupang,” kata Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Kupang Ernes Ludji, Rabu (13/01/2021) kemarin.

Gerbang masuk Kota Kupang, ungkap Ernes, mulai dari sebelah timur di Gerbang Lasiana, lalu di Baumata,  Gerbang Belo, Alak dan Manulai II.  

“Kelima gerbang itu akan ditempati oleh Satpol-PP kerja sama dengan  Bhabinkamtibmas dan Babinsa  juga teman-teman ASN yang kerja dari rumah,” ujarnya.

Tugas mereka, demikian Ernes, memastikan pemeriksaan prokes kepada semua orang yang hendak masuk ke wilayah Kota Kupang.

“Kalau orang-orang yang hendak masuk Kota Kupang tidak pakai masker langsung distopkan di situ. Kalau sopir atau kondektur tidak sesuai prokes maka dengan  alasan apapaun tidak boleh masuk wilayah Kota Kupang,” tegasnya.

Menurutnya,  informasi kasus Covid-19 untuk Kota Kupang sampai waktu registrasi 12 Januari 2021 berjumlah 1281 kasus, yang 478 orang  atau  dengan persentase 37,3% dan yang meninggal sebanyak 39 orang. 

Kemudian, yang masih dirawat sebanyak 704 orang, laki-laki sebanyak 374 orang dan perempuan sebanyak 390 orang. Selanjutnya, sebanyak 636 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan yang dirawat di rumah sakit sebanyak 128 orang.

Ernes menambahkan, yang masih dirawat tersebar di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Alak  sebanyak 123 orang, Kelapa Lima sebanyak  111 orang, Kota Lama sebanyak 91 orang, Kota Raja sebanyak 77 orang, dan Maulafa sebanyak 140 orang.

Ia mengaku, pada Rabu, 13 Januari 2021, Pemkot menggelar rapat kesiapan Kota Kupang untuk membentuk tim pemantau pasien Covid-19 yang melakukan evaluasi mandiri di rumah. 

Beberapa hari ke depan, pihaknya akan menuntaskan tim ini. Untuk seluruh pasien yang isolasi mandiri di rumah akan diawasi dan didampingi melalui telepon maupun fisik. 

Setiap puskesmas juga akan memantau pasien yang ada dalam wilayah kerja masing-masing. Itu terutama bagi pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. 

“Mereka juga akan melakukan tracing dengan kemungkinan orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien yang melakukan  isolasi mandiri di rumah,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Virus Corona
Previous ArticleBKH: Calon Kapolri Harus Memiliki Integritas dan Berdiri di Atas Semua Kelompok
Next Article Keteduhan Alam Persawahan Rato Komba Tawarkan Kesejukan Hati

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.