Mbay, Vox NTT-Seorang wanita tua berjalan kaki melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo pada 30 Desember 2020 lalu.
Dia datang dari Kota Mbay ke arah timur. Sambil berjalan kaki, ia memikul sesuatu di dalam bakul dengan tumpuan tali di kepalanya.
Tepat di depan gerbang masuk menuju Kawasan Civic Senter, sebuah mobil dinas dengan Nomor Polisi EB 8 WH tiba-tiba berhenti di dekat wanita tua itu.
Mobil tersebut diketahui milik Wakil Ketua II DPRD Nagekeo Kristianus Dua Wea.
Wanita tua itu lalu pergi mendekati mobil itu. Dia berbicara sesuatu dari samping kiri kaca depan mobil.
Namun, setelah beberapa saat, mobil itu lalu pergi meninggalkannya.
Wanita tua itu kemudian kembali melanjutkan perjalanannya dengan tetap berjalan kaki.
VoxNtt.com terus berusaha mencari tahu identitas wanita tua yang ditinggalkan mobil dinas Wakil Ketua II DPRD Nagekeo itu.
Berdasarkan informasi sementara, wanita tua itu merupakan warga Penginanga, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Dia sebagai petani biasa yang kerap memasarkan hasil kebun ke Pasar Danga, Kota Mbay.
Wanita tua itu diduga sedang memohon tumpangan kepada pemilik mobil dinas.
Dugaan itu belakangan ditepis oleh Wakil ketua II DPRD Nagekeo Kristianus Dua Wea.
Ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis (07/02/2021), Kristianus mengaku justru dirinyalah yang pertama berinisiasi menawarkan tumpangan kepada wanita tua itu.
Namun, apakah wanita itu jadi menumpang di mobilnya atau tidak, Kristianus mengaku telah lupa. Anggota dewan asal Dapil III Kabupaten Nagekeo tersebut hanya memberikan sejumlah uang kepadanya.
Menawarkan tumpang dan memberikan uang, kata Kristianus, telah menjadi kebiasaannya.
“Saya sudah terlalu banyak berbuat begitu adek (adik),” kata Kristianus sembari membeberkan jumlah pertolongan kepada orang – orang yang telah dia bantu. Salah satunya adalah seorang wanita penderita tumor asal Desa Pautola, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo. Penyakit tumor yang dideritanya tidak bisa dioperasi karena terkendala biaya.
Siapa Kristianus?
Kristianus kerap dipanggil Kris. Dia adalah salah satu politisi yang sudah “makan garam” di dunia politik lokal, Nagekeo.
Periode 2014-2019, Kris menjabat sebagai anggota DPRD Nagekeo dari Partai Golkar. Kala itu, ia menjabat sebagai Wakil Ketua I mendampingi Marselinus F Adjo Bupu. Sedangkan Wakil Ketua II dijabat oleh Florianus Papu dari Partai NasDem.
Setelah Marselinus F Adjo Bupu meninggalkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Nagekeo, PDIP kemudian menunjuk Silvester Yewa sebagai penggantinya. Marselinus F Adjo Bupu sendiri masuk sebagai calon Wakil Bupati Nagekeo pada 2018 lalu.
Tidak lama menjabat sebagai ketua, Silvester Yewa tiba-tiba jatuh sakit hingga tidak bisa lagi memimpin persidangan sampai akhir periode 2018-2019.
Selama itu pula, palu pimpinan DPRD Nagekeo murni dipegang oleh Kristianus Dua Wea.
Di periode keduanya sebagai wakil rakyat, Kris sempat juga merasakan kursi anggota biasa. Kondisi ini saat struktur kepemimpinan Petrus Dua sebagai ketua sementara di lembaga DPRD Nagekeo.
Pada Musda Golkar, 22 Februari 2020 lalu, dia terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Nagekeo masa bakti 2020 – 2025.
Saingannya adalah Antonius Moti yang kala itu gagal ikut bertarung karena terkendala tidak memiliki ijazah. Padahal ijazah adalah salah satu yang disyaratkan partai beringin untuk maju menjadi calon Ketua DPD II.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba