Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Di Tahun 2017, Realisasi Dana Bergulir untuk NTT 99,212 M
Ekbis

Di Tahun 2017, Realisasi Dana Bergulir untuk NTT 99,212 M

By Redaksi2 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemas Danial
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com- Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemas Danial menyampaikan saat ini banyak Koperasi dan UKM yang mengajukan pinjaman ke LPDB.

Hal disampaikan Kemas dalam kegiatan Walk In Assesment-Bimbingan Teknis yang diselanggarakan pada Kamis, (2/3/2017) di Aula Hotel Swiss Berlin Kristal, Kota Kupang.

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan per 31 Desember 2016, realisasi pinjaman dana bergulir LPDB mencapai Rp8,09 triliun kepada 4.429 mitra yang terdiri dari Koperasi dan UKM.

BACA: Bantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah, BKH Ajak LPDB ke NTT

Di tahun 2017, total realisasi dana bergulir untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) per 16 Februari sebesar Rp99,212 miliar kepada koperasi dan UKM.

“Khusus untuk Kota Kupang, sebesar 31, 7 milliar kepada 10 Koperasi dan UKM” kata Kemas.

Menurut dia, LPDB mempunyai kemudahan dalam menyalurkan bantuan modal bagi unit usaha seperti koperasi dan UKM bila dibandingkan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kalau KUR, sumber pendanaanya berasal dari bank itu sendiri yakni dana-dana dari nasabah yang simpan kemudian disalurkan kepada pelaku koperasi dan UKM.

“Bedanya 70% KUR diprotek oleh pemerintah apabila terjadi kegagalan usaha dan 30% diprotek oleh bank sendiri, jika ada wanprestasi pemerintah menjamin 70 %, bunganya 9%. KUR bisa memberikan kredit 25 juta dengan agunan, sedangkan LPDB sumber keuangannya murni dari APBN dan tidak diprotek oleh pemerintah dan dananya terbatas, tahun ini bari 1,5 milliar untuk diberikan kepada masyarakat” jelas Kemas. (Boni Jehadin/VoN)

Kota Kupang
Previous ArticleBantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah, BKH Ajak LPDB ke NTT
Next Article Multiplier Effect Raja Salman

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.