Jakarta,VoxNtt.com-Meskipun kebebasan mengeluarkan pendapat dan ekspresi telah dijamin oleh undang-undang, namun pada prakteknya negara selaku pengemban kewajiban pemenuhan HAM justru menjadi pihak yang seringkali melakukan pelanggaran.
Tindakan negara yang terlampau represif kembali ditunjukan pada aksi protes di depan Kedutaan Arab Saudi sebagai dukungan terhadap buruh migran Indonesia di Arab Saudi yang antara lain dihadiri oleh massa gabungan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (“SBMI”) dan Solidaritas Perempuan (“SP”), LBH Jakarta siang tadi.
Alih-alih dapat menyuarakan aspirasi mengenai kegelisahan akan nasib buruh migran Indonesia yang banyak mengalami penindasan di Arab Saudi, massa aksi justru mengalami represi, intimidasi yang berujung pada pembubaran serta penangkapan dan sejumlah kekerasan.
Padahal, penyuaraan terhadap apa yang menjadi aspirasi massa aksi tersebut menjadi sangat penting untuk dikemukakan, terlebih mengingat momentum kedatangan Raja Arab Saudi beserta rombongan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional yang akan jatuh pada 8 Maret 2017 mendatang.
Pasalnya, kondisi Buruh Migran Indonesia (“BMI”) yang mayoritas Perempuan Buruh Migran (“PBM”) yang bekerja di Arab Saudi tidak kunjung membaik.
Hal ini antara lain dapat dilihat dari berbagai eksploitasi serta kriminalisasi yang terjadi terhadap mereka.
Siksaan tanpa henti serta hukuman mati merupakan fakta resiko yang harus dihadapi oleh Buruh Migran Indonesia.
Pemerintah Indonesia dengan kedatangan raja Salman saat ini seakan menutup mata terhadap fakta-fakta tersebut.
Berdasarkan hal-hal di atas, Komite Aksi Bersama International Women’s Day 2017 mengecam tindakan pembubaran yang disertai dengan penangkapan serta kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya terhadap massa gabungan dari SBMI, SP dan LBH Jakarta karena merupakan pelanggaran terhadap jaminan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi.
Karenanya Koalisi Aksi Bersama IWD 2017 menyatakan:
1. Meminta Presiden R.I. untuk menjadikan peningkatan perlindugan Buruh Migran Indonesia di Arab Saudi sebagai salah satu bentuk kerja sama dengan Raja Arab Saudi.
2. Meminta Presiden R.I. untuk meminta Raja Arab Saudi membebaskan BMI yang menjadi korban kriminalisasi.
3. Meminta Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas oknum Kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi. (Ervan Tou/VoN)

