Kupang, Vox NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menangkap tiga pelaku usaha yang menaikkan harga bahan bangunan di Kota Kupang.
Ketiga pelaku itu yakni, berinisial MM, MA, dan AK. Usai ditangkap, ketiga pelaku tersebut langsung diperiksa pihak Polda NTT.
Direktur Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol. Johanes Bangun mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu sesuai dengan instruksi dan arahan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif.
Instruksi tersebut kata dia, harus memantau harga kebutuhan sandang, pangan, dan papan di Kota Kupang.
“Hari ini kita telah amankan tiga pelaku usaha yang menaikan harga di luar batas kewajaran,” kata Kombes Pol. Johanes Bangun kepada wartawan di Mapolda NTT, Rabu (07/04/2021).
Ia mengatakan, pelaku berinisial MM menjual paku yang harga normalnya sebesar Rp27.000 per Kg. Namun kini dijual seharga Rp45.000 per Kg.
Selanjutnya, pelaku berinisial MA, menjual seng yang harga normalnya sebesar Rp70.000 per lembar. Namun kini dijual seharga Rp90.000 per lembar.
Sementara pelaku AK menjual tripleks yang harga normalnya sebesar Rp78.000 per lembar. Namun kini dijual seharga Rp100.000 per lembar.
Tiga pelaku tersebut jelas Johanes, langsung diperiksa. Menurut dia, dari pemeriksaan itu bisa dikembangkan untuk melakukan penahanan atau tidak.
Kata dia, untuk pelaku usaha ini diamankan. Dasar hukumnya UU nomor 5 tahun 1999 tentang pelaku usaha dilarang untuk melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Itu ancaman 2 bulan penjara dan denda minimal 5 miliar, setinggi-tingginya 25 miliar,” pungkasnya.
Kedua, UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, di mana seorang pelaku usaha dilarang menaikkan harga sebelum melakukan obral.
“Ini ancaman hukumnya 2 tahun penjara dan denda 500 juta,” jelas Johanes.
Ia mengimbau kepada pelaku usaha khususnya di Kota Kupang dan umumnya di NTT agar menjalankan usaha dengan normal.
“Situasi sedang begini, kita bantu masyarakat dengan tidak mencari keuntungan pribadi secara berlebihan, sehingga keadaan normal kita harapkan,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan agar tidak boleh mencari keuntungan di tengah masyarakat lagi susah.
“Kita imbau, jangan ada cari kesempatan di situasi seperti ini. Kami akan tindak tegas,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B. Laiskodat mengeluarkan perintah atau arahan untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap toko bangunan.
BACA JUGA: Gubernur Viktor Minta Warga Laporkan Toko Bangunan yang Naikan Harga Pascabencana
Gubernur Viktor mengeluarkan instruksi tersebut sebagai respons dan antisipasi atas temuan di lapangan dan keluhan masyarakat atas kenaikan harga bahan bangunan.
Dalam arahannya, Gubernur Viktor Laiskodat bahkan mengancam akan mencabut izin toko yang menaikkan harga bahan bangunan.
“Hari ini saya instruksikan Kasat Pol PP Provinsi NTT berkoordinasi bersama Polda NTT untuk melakukan sidak mulai Rabu, 7 April 2021 terhadap toko penyedia bahan bangunan, agar tidak menaikkan bahan bangunan pascabencana di NTT,” ungkap Gubernur VBL seperti dilansir dari siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Selasa (06/04/2021).
“Para Pedagang bahan bangunan sungguh tidak turut merasa berduka dan prihatin terhadap peristiwa yang dialami rakyat NTT, untuk itu saya perintahkan agar harga segera diturunkan,” ujar Gubernur Viktor.
Gubernur Viktor Laiskodat mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah, manakala terdapat toko penyedia bahan bangunan yang menaikkan harga.
“Di samping dilakukan sidak, diharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah dan dipastikan tokonya ditutup dan izinnya dicabut,” tegasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba