Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kejari TTS Selidiki Dugaan Kasus Normalisasi Kali Noemuke
HEADLINE

Kejari TTS Selidiki Dugaan Kasus Normalisasi Kali Noemuke

By Redaksi6 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasie Intel Kejari TTS, Nelson Tahik (Foto: Timex)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, VoxNtt.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS) mulai menyelidiki dugaan kasus normalisasi Kali Noemuke di Desa Oebole, Kecamatan Amanuban Selatan.

Kepala Kejari (Kajari) TTS, Oscar Douglas Riwu melalui Kasie Intel Nelson Tahik mengaku, hingga kini pihaknya sementara mengumpulkan sejumlah bahan dan keterangan (Pulbaket) serta beberapa dokumen proyek normalisasi Kali Noemuke.

Dikatakan, pada November 2016 lalu pihak aparat Kejari TTS sudah meninjau langsung lokasi pengerjaan normalisasi Kali Noemuke.

“Kita sementara lakukan Pulbaket dan beberapa dokumen sudah kita kantongi terutama kontrak kerja,” jelas Nelson.

Nelson menegaskan, aparat kejaksaan akan memeroses kasus normalisasi kali Noemuke sampai tuntas.

“Normalisasi Kali Noemuke tetap kita proses apalagi sekarang beberapa dokumen sudah kita dapat, tapi kita untuk sementara konsen untuk rampungkan berkas perkara dana konsumsi dulu,” katanya.

Nelson menambahkan bahwa bukan hanya pekerjaan normalisasi Kali Noemuke yang sementara proses Pulbaket. Ada pula dugaan kasus pekerjaan 12 embung masih dalam sidikan Kejari TTS.

“Bukan saja proyek  normalisasi kali Noemuke yang kita lakukan pulbaket, tetapi pekerjaan proyek 12 embung juga kita lakukan Pulbaket,”kata Nelson.

Untuk diketahui, proyek pengerjaan normalisasi Kali Noemuke bersumber dari dana APBD TTS senilai Rp 2.971.238.00. Proyek itu dikerjakan oleh PT Perdana Jaya.

Namun proyek  tersebut diduga tidak dimanfaatkan untuk mengaliri air ke sawah milik masyarakat.

Disinyalir bantalan yang berfungsi untuk menahanan dan mengalihkan air ke pintu air untuk selanjutnya ke areal persawahan  salah letak.

Pekerjaan pintu air dan saluran drainase diduga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di desa Oebelo. (Paul Paparesi/VoN)

TTS
Previous ArticleJohn Bala Beberkan Sejumlah Pelanggaran dalam Proyek Taman Kota Sikka
Next Article Paket NERA Tebar Janji Prioritaskan Jalan di Matim

Related Posts

Lansia di Kupang Bertahan Hidup Bersama Anak 6 Tahun, Berharap Uluran Tangan

9 Maret 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

Telan DAU 989 Juta, Proyek Lapen Lidang – Rambe Bermutu Buruk, Ada Dugaan Keterlibatan Kades

19 Desember 2025
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.