Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lima Perda Ditetapkan, Bupati Edi Endi Harap Dapat Memberikan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan
Regional NTT

Lima Perda Ditetapkan, Bupati Edi Endi Harap Dapat Memberikan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

By Redaksi24 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Edistasius Endi saat menandatangani penetapan Lima Perda didampingi Wakil Bupati Yulianus Weng dan disaksikan oleh Ketua DPRD Martinus Mitar dan Wakil Ketua DPRD Marselinus Jeramun Rabu (23/06/2021)(Foto: Diskominfo Mabar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi bersama DPRD melakukan sidang paripurna penetapan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah pada Rabu (23/06/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Edi mengharapkan peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.

“Semoga Ranperda yang kita tetapkan menjadi Perda pada hari ini dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Manggarai Barat yang kita cintai,” ungkapnya.

“Diketahui lima Ranperda tersebut telah melewati beberapa tahapan sesuai mekanisme pembahasan dan paripurna hari ini merupakan tahapan akhir penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Peraturan Daerah,” lanjut Edi Endi.

Pemkab Mabar kata dia, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas kemitraan yang konstruktif dalam rangkaian proses pembahasan rancangan peraturan daerah, sehingga selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Bupati Edi menambahkan, dengan ditetapkannya lima Ranperda menjadi Perda dapat menjadi landasan hukum, bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk diketahui, pada masa sidang II tahun 2021 DPRD Manggarai Barat mengajukan satu Ranperda dan Pemerintah Daerah mengajukan Empat Ranperda.

Lima Ranperda Dimaksud yaitu meliputi Ranperda tentang penyelenggaraan pelindungan kekayaan intelektual, Ranperda tentang rencana Pembangunan jangka menengah daerah periode 2021-2026

Kemudian Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten manggarai barat nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Manggarai Barat, Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur, serta Ranperda tentang pertanggung Jawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Edi Endi Mabar Manggarai Barat Yulianus Weng
Previous ArticlePolres Mabar Bagikan Ribuan Masker untuk Masyarakat Labuan Bajo
Next Article Bupati Ende Lantik 341 Pejabat Eselon III dan IV

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.