Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»INTERNASIONAL»Lewati Jalur Maut, Belasan Staf KBRI Lari dari Korea Utara
INTERNASIONAL

Lewati Jalur Maut, Belasan Staf KBRI Lari dari Korea Utara

By Redaksi24 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kredit Foto: Korean Central Television
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Huru-hara akibat serangan Covid-19 juga sangat terasa di Negara Korea Utara. Ada sebanyak 15 staf Kedutaan Besar RI di Pyongyang, termasuk duta besar meninggalkan Korea Utara (Korut) melalui jalur maut menuju China. 

Wartaekonomi.co.id melaporkan, mereka tiba di Dandong, Provinsi Liaoning, China, Jumat (23/07/2021). Dandong hanya dipisahkan sungai dengan wilayah Korea Utara.

Selanjutnya, mereka akan menjalani karantina selama 14 hari di China sebelum bertolak menuju Indonesia. 

Staf kedutaan Indonesia di Korea Utara dan satu-satunya staf kedutaan Bulgaria termasuk dalam rombongan diplomat dan ekspatriat yang meninggalkan negara itu melalui China.

Rombongan meninggalkan Korea Utara dengan menggunakan jalur darat pada Jumat siang itu. 

NK News sebagaimana dilaporkan Wartaekonomi.co.id menuliskan makin sedikit orang asing yang masih bertahan di Pyongyang, ibu kota Korea Utara.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memutuskan memulangkan sementara duta besar dan diplomat dari Korea Utara sebagai respons karantina wilayah yang diberlakukan negara itu berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Menurut juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, Kamis (22/07/2021), sejak akhir 2020 pemerintah Korea Utara telah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik atau organisasi internasional dari negara tersebut.

“Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korut telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang. Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korut sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Kemlu Korea Utara pada Desember 2020 pernah menyatakan negaranya kemungkinan tidak akan melonggarkan pembatasan hingga pandemi Covid-19 berakhir. Beberapa pihak meyakini lockdown tersebut akan berlangsung hingga 2022 atau 2023.

Penulis: Ardy Abba

internasional Korea Utara
Previous ArticleVaksin Tidak Membuat Kebal Terhadap Covid-19
Next Article Sudah 620.522 Guru Non-PNS yang Ikut Daftar Seleksi PPPK

Related Posts

Dubes Indonesia untuk Zimbabwe dan Zambia Tatap Muka dengan Warga Indonesia

22 April 2022

Daftar 15 Negara Tertua di Dunia, Terbanyak di Asia

6 April 2022

Berikut Penemuan Besar Stephen Hawking yang Dikenang Dunia

4 April 2022
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.