Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Breaking News: Sekda Tabun Dan Kadis Laos Diperiksa Penyidik TTS
Regional NTT

Breaking News: Sekda Tabun Dan Kadis Laos Diperiksa Penyidik TTS

By Redaksi14 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PKAD Yohanis Laos sementara diperiksa pihak kejari TTS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTS memutuskan kasus dugaan penggelapan dana rutin di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten TTS dinaikan ke tingkat penyidikan.

Kasus ini yang terjadi pada tahun anggaran 2011 khusus bulan Oktober, November dan Desember ini diduga merugikan negara  senilai 400 juta rupiah.

Dua orang saksi yang diperiksa pada tahap penyidik tersebut adalah Sekretaris Daerah Salmun Tabun dan Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah, Yohanis Laos.

Menurut Kejari TTS, Oscar Douglas Riwu yang ditemui dikantor Kejari TTS Selasa (14/3/2017) berdasarkan hasil penyelidikan Jaksa menemukan ada dugaan penggelapan dana sebesar 400 juta rupiah yang dilakukan oleh bendahara BKD Florisia Nai.

“Hari ini kita mulai dengan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana rutin di kantor BKD TTS tahun 2011 senilai 400 juta rupiah,”kata Oscar.

Lebih jauh Oscar menjelaskan bahwa dana rutin yang dimaksud adalah dana rutin khusus bulan Oktober, November dan Desember yang terdiri dari perjalanan dinas, ATK dan belanja rutin lainnya.

Sementara menyangkut  pemeriksaan terhadap Sekda Tabun, Oscar menjelaskan kembali diperiksa karena Salmun Tabun salah satu penerima dana rutin tersebut.

“Untuk Sekda kita periksa sebagai saksi karena beliau adalah salah satu penerima dana tersebut,”kata Kejari Oscar.

Kejari Oscar belum menjelaskan mengenai saksi Kepala Dinas PKAD, Yohanis Laos apakah sebagai salah seorang penerima dana rutin atau bukan.

Pantauan wartawan di kantor Kejari TTS, Sekretaris Daerah Salmun Tabun diperiksa oleh kasie Pidsus  Patrik G. Neonbeni,SH di ruang Kasie Pidsus.

Sementara Kepala Dinas PKAD Yohanis Laos diperiksa oleh penyidik Semuel O Sine di ruangan staf intel Kejari TTS. (Paul Resi/VoN)

TTS
Previous ArticlePimpinan DPR Usulkan Pengguliran Hak Angket Kasus e-KTP
Next Article Sebanyak 5 Ribu Warga Manggarai Masih Menganggur

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.