Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Mantan Kades Golo Worok Kembali Dilaporkan ke Kejari Manggarai
HUKUM DAN KEAMANAN

Mantan Kades Golo Worok Kembali Dilaporkan ke Kejari Manggarai

By Redaksi21 Oktober 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelapor saat melaporkan mantan Kades Golo Worok ke Kejari Manggarai, Kamis (21/10/2021)(Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT– Mantan Kepala Desa (Kades) Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Fransiskus Syukur, kembali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai atas dugaan korupsi dana desa selama menjabat.

Laporan berdasarkan temuan baru dari masyarakat yang dinilai tidak diperiksa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai pada laporan sebelumnya.

“Ada dua temuan baru yang kami anggap tidak periksa oleh Inspektorat Daerah,” kata salah satu pelapor, Yohanes Jelahut di Kejari Manggarai, Kamis (21/10/2021).

Ia menjelaskan, temuan pertama dalam proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) tahun 2019 di Kampung Wela. Saat itu, Ansi, panggilan akrab Fransiskus Syukur, mengerjakan proyek di luar masa jabatan Kades dan melewati tahun anggaran.

Proyek menggunakan dana desa tahun 2019, tetapi baru dikerjakan pada tahun 2020. Kemudian proyek dikerjakan saat Ansi sudah tidak menjabat sebagai Kades.

“Ansi itu selesai jabatan Kades bulan Oktober 2019 tetapi masih kerjakan proyek sampai akhir tahun, bahkan sampai 2020. Kami tidak mendapatkan hasil audit Inspektorat Daerah terkait hal ini,” ujar Yohanes.

Dia juga mengutip pernyataan Pelaksana tugas (Plt.) Camat Ruteng Lodovikus Demung Moa saat berdialog bersama tokoh masyarakat Wela, tanggal 21 September 2021.

Lodovikus menyebut Ansi tidak buat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019.

LKPJ dibuat oleh Plt. Kades karena Ansi telah selesai masa jabatan bulan Oktober 2019. Tapi fakta di lapangan, Ansi masih kelola dan kendalikan proyek TPT yang baru dikerjakan tahun 2020.

“Ini yang kami anggap baru. Bahwa saudara Ansi tidak buat LKPj tapi masih kelola proyek. Proyek dikerjakan melewati tahun anggaran dan di luar masa jabatan. Kami tidak mendapatkan hasil audit Inspektorat Daerah terkait hal ini,” jelas Yohanes.

Pelapor lainnya, Stefanus Jadut menyebut temuan kedua yaitu terkait pengelolaan dana BUMDes. Dalam APBD Desa Golo Worok Tahun 2017 menyebutkan ada dana untuk BUMDes sebesar Rp50 juta.

Kemudian dalam APBD Desa Golo Worok Tahun 2018 menyebutkan dana BUMDes mencapai Rp100 juta.

Kepada Inspektorat Daerah yang melakukan pemeriksaan bulan Maret 2021, Ketua BUMDes Silvester Abu menyatakan tidak pernah menerima dana Rp100 juta pada tahun 2018.

Dia bersama pengurus BUMDes hanya menerima dana Rp50 juta pada tahun 2017. Namun saat diperiksa di Kejari Ruteng, Silvester mengaku menerima dana Rp100 juta untuk tahun 2018.

“Kami mendapat itu karena minggu lalu kami tanyakan itu di Kejari Ruteng. Bahwa Silvester kepada jaksa mengaku menerima dana Rp 100 juta. Padahal kepada Inspektorat Daerah, dia mengaku tidak menerima. Jadi ada pernyataan yang berbeda. Ini fakta baru yang kami dapatkan,” ujar Stef.

Sebelumnya, Ansi telah dilaporkan oleh warga Desa Golo Worok pada Juli 2020 terkait dugaan korupsi dana desa selama menjabat 2014-2019.

Atas laporan itu, Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Ansi terbukti korupsi dana desa selama menjabat mencapai Rp80 juta.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Desa Golo Worok Kejari Manggarai Mabar
Previous ArticlePemilu Butuh Media Massa
Next Article JPS Dipangkas, Dewan Memilih Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Percantik Rujab Pimpinan DPRD Belu

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.