Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Kapolres TTU Sebut Tidak Ada Kekerasan saat Amankan Demonstrasi Cipayung
MAHASISWA

Kapolres TTU Sebut Tidak Ada Kekerasan saat Amankan Demonstrasi Cipayung

By Redaksi30 Oktober 20214 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat diwawancarai wartawan di lapangan basket, Sabtu, 30 Oktober 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas memastikan tidak ada tindakan kekerasan apapun saat pengamanan aksi demonstrasi yang digelar aliansi Cipayung, Jumat (29/10/2021).

Aksi demonstrasi yang digelar oleh aktivis mahasiswa yang berasal dari Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tersebut dipusatkan di Kantor Bupati TTU dan gedung DPRD TTU.

“Saya hadir di situ (lokasi aksi demonstrasi) dan saya pastikan tidak ada kekerasan terhadap rekan-rekan mahasiswa,” tegas AKBP Nelson saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan vaksinasi yang digelar di lapangan basket, Sabtu (30/10/2021).

AKBP Nelson menjelaskan, surat pemberitahuan untuk pelaksanaan aksi demonstrasi baru dimasukkan ke Polres TTU oleh aliansi Cipayung pada Kamis (28/10/2021).

Padahal sesuai aturan, surat tersebut harus dimasukkan tiga hari sebelum aksi demonstrasi.

Meski begitu, AKBP Nelson mengaku pihaknya tetap bersedia melaksanakan pengamanan terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi Cipayung.

Suasana aksi demonstrasi yang digelar oleh aliansi Cipayung di Kantor Bupati TTU, Jumat, 29 Oktober 2021(Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

“Kita tetap melakukan pengamanan sehingga saat pelaksanaan (demonstrasi) tidak ada anarkis,” jelas AKBP Nelson.

Menurut AKBP Nelson, saat massa aksi bergerak dari titik star di depan Unimor, situasi masih kondusif.

Namun saat di gedung DPRD TTU, kata dia, massa mulai bertindak anarkis. Bahkan melakukan perusakan dan mengeluarkan barang-barang inventaris. Selain itu, pintu ruang sidang utama DPRD TTU juga disegel.

“Saat di Pemda, kami perkuat lagi (anggota) supaya tidak anarkis tapi mereka (massa aksi) tetap paksa masuk dan mereka juga melempar (bongkahan tanah dan gelas mineral) ke kita, kita punya videonya,” tegasnya.

AKBP Nelson pada kesempatan itu juga menegaskan, Polri merupakan institusi yang besar. Polri tentunya memiliki patokan tertentu dalam menilai kinerja setiap anggotanya.

Sehingga terkait tuntutan agar dirinya dipecat, AKBP Nelson mengaku semuanya tergantung dari hasil penilaian yang dilakukan Polda nanti.

“Silakan masyarakat menilai, Pemda juga menilai, tentunya semua ada tahapannya dan kita siap ditempatkan di mana saja,” pungkas AKBP Nelson saat disinggung terkait tuntutan agar dirinya dipecat dari jabatannya.

Sebelumnya dikabarkan, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas.

Pasalnya, Kapolres TTU sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengawalan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung di depan kantor bupati TTU dengan pendekatan dan cara-cara represif.

BACA JUGA: DPP GMNI Minta Kapolri Pecat Kapolres TTU

Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi, menyesalkan sikap Kapolres TTU yang merespons aksi yang dilakukan oleh Aliansi Cipayung tersebut dengan cara yang represif.

“Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka publik sah dan diakui oleh Undang-undang. Pilihan sikap Kapolres TTU yang membubarkan massa aksi dengan tindakan-tindakan kekerasan dan tidak bertanggung jawab tentu bertentangan dengan Undang-undang. Hal ini justru mengindikasikan aparat kepolisian gagal dalam menjalankan tugas sebagai institusi pengayom masyarakat,” katanya dalam keterangan persnya, Jumat (29/10/2021).

BACA JUGA: Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD TTU, Ini 5 Tuntutan Organisasi Cipayung

Imanuel juga menceritakan kondisi rekan-rekannya yang mengalami penganiayaan oleh aparat saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati TTU tersebut.

“Untuk membubarkan aksi massa, aparat kepolisian melakukan tindakan saling dorong dan pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi. Ketua Cabang GMNI, Francis Ratrigis, dipukul oleh oknum tak bertanggung jawab. Juga, seorang peserta aksi bernama Arisandi Ufi juga hilang tanpa jejak. Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah ditembaki dengan water cannon oleh aparat,” katanya.

Imanuel meminta kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini dan memecat Kapolres TTU sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas insiden tersebut.

BACA JUGA: Salem Kecam Demonstrasi Anarkis di Kantor DPRD TTU

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memecat Kapolres TTU sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas insiden tersebut. Saya juga berharap agar rekan-rekan yang diamankan saat aksi segera dibebaskan,” kata dia.

“Semoga insiden seperti ini tak akan terulang lagi. Kita semua tentu berharap agar kepolisian dapat menjalankan tugasnya sebagai pengayom bagi masyarakat. Dan itu dapat ditunjukkan dengan menghindari pendekatan represif dalam menangani aksi, dan lebih mengedepankan cara-cara yang lebih manusiawi,” sambungnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

 

AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas GMNI kefamenanu Imanuel Cahyadi Kabupaten Kupang Kapolres TTU PMKRI Kefamenanu Polres TTU
Previous ArticleIni Adegan Ranjang Terpanas dalam Drama Korea
Next Article Ditolak Pemkot, Koboi Kupang Diakomodasi Dekranasda NTT

Related Posts

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026

Wagub NTT Raih Doktor Ilmu Administrasi di Undana

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.