Ruteng, Vox NTT-Beberapa hari belakangan ini, warga kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikejutkan dengan informasi beredarnya uang palsu.
Cerita tentang adanya uang palsu itu datang dari salah satu pemilik Bibiana Nur yang beralamat di Kampung Maumere, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Bibiana awalnya tidak tahu bahwa di kiosnya terdapat uang palsu. Namun, hal ini berhasil terkuak ke permukaan setelah dia pergi berbelanja barang kios di Toko Wijaya Ruteng.
Pemilik Toko Wijaya kemudian enggan menerima uang Bibiana karena diduga palsu. Uang palsu tersebut berjumlah 400.000 dengan pecahan Rp50.000.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Uang Palsu di Ruteng
Bibiana selanjutnya pulang dan memarahi penjaga kios karena tidak teliti dalam menerima uang yang masuk dari para pembeli. Tidak hanya marah, ia juga merobek dua lembar uang palsu dengan pecahan Rp50.000 di hadapan penjaga kiosnya lantara kecewa.
Selanjutnya, Bibiana menyampaikan situasi tersebut ke Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Manggarai. Informasi itu mengantar Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Manggarai untuk melakukan Pulbaket.
Berdasarkan hasil Pulbaket, ditemukan bahwa uang yang diduga palsu masuk di kiosnya Bibiana datang dari salah seorang seorang sopir asal Robo Desa Ranaka, Kabupaten Manggarai berinisial AT (29).
AT sebelumnya mendapatkan pemberian uang sebanyak Rp500.000 dari seseorang bernama Kasmin. Uang itu digunakan untuk kepentingan belanja keperluan AT dari Ende menuju Manggarai.
“Pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 08.30 Wita, AT menerima uang Rp500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) dari saudara Kasmin untuk belanja keperluan selama dalam perjalanan dari Ende menuju Kabupaten Manggarai, uang tersebut disimpan di dalam dompet warna coklat campur putih,” jelas Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa.
Saat sampai di Kampung Maumere, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, AT bersama teman-teman minum sopi bersama di Kos milik Yanarius Jendo. Adapun teman-teman yang terlibat minum sopi bersama AT yakni Rino, Selus, Elis dan Riski.
Pada saat minum, AT sama sekali tidak menyadari bahwa ada orang yang mengambil uang di saku dompet miliknya. AT menyadari kondisi dompet kosong setelah keesokan harinya. Ternyata, uang di dompetnya telah digunakan untuk membeli sopi dan rokok oleh teman-temannya.
Menurut AT, uang palsu senilai Rp500.000 pemberian Kasmin di Ende digunakan untuk belanja sopi dan rokok di kios milik Bibiana Nur.
Dengan demikian, Budiarsa menjelaskan bahwa dugaan sementara uang palsu yang beredar di kios milik Bibiana Nur adalah milik AT yang diberikan oleh Kasmin di Ende pada hari Senin tanggal 29 November 2021.
“AT kenal dengan Kasmin sejak bekerja sebagai sopir dump truck di lokasi pengerjaan proyek bangunan di daerah Detuso Ende sejak awal bulan November 2021 dan sebelum kembali ke Kalimantan Kasmin memberikan uang Rp. 500.000, kepada AT di Ende pada hari Senin tanggal 29 November 2021,” tambahnya.
Saat ini, AT sudah diamankan di Polres Manggarai beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp50.000,- sebanyak Rp300.000 dan sebuah dompet warna coklat campur putih.
Polres Manggarai pun, kata Budiarsa, mengimbau seluruh masyarakat dan pedagang agar selalu berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi.
“Periksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar atau bertransaksi. Salah satu cara mengetahui keaslian uang dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D yaitu, Dilihat, Diraba dan Diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi,” jelas Budiarsa.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba