Kefamenanu, Vox NTT-Polres TTU telah menetapkan tiga (3) orang sebagai tersangka dalam kasus dugaa pembegalan di KM 9 jurusan Kupang.
Ketiganya yakni Remi Kefi warga Kelurahan Sasi Kecamatan Kota Kefamenanu, serta Yoseph Baitanu dan Gregorius Asuat warga Desa Oetalus Kecamatan Bikomi Selatan.
Sementara itu, Yakobus Berkanis salah satu warga Desa Oetalus yang sebelumnya juga ikut dibekuk oleh tim Buser Polres TTU lantaran diduga ikut terlibat saat ini masih berstatus wajib lapor.
“Kalau 3 orang (yang jadi tersangka) sudah ditahan, sementara yang satu masih wajib lapor, ” jelas Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu (19/01/2022).
BACA JUGA: Tim Buser Polres TTU Bekuk 3 Terduga Pelaku Begal di KM 9
Iptu Fernando mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada penambahan tersangka baru dalam kasus yang meresahkan warga Kabupaten TTU beberapa waktu lalu tersebut.
Untuk ketiga tersangka, tegasnya, disangkakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Untuk berkas sudah lengkap dan segeralah kita lakukan pelimpahan tahap 1,” tuturnya.
Modus Operandi
Iptu Fernando dalam kesempatan itu juga secara terbuka menyampaikan modus operandi yang dipakai para terduga pelaku saat melakukan tindakan kriminalnya.
Menurutnya, para terduga pelaku lebih banyak menyasar pasangan muda-mudi yang pacaran atau pasangan yang selingkuh di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) yang diketahui sepi.
Para pasangan tersebut, jelasnya, kemudian diancam dan dimintai sejumlah uang. Jika tidak diberikan maka para terduga pelaku mengancam akan melapor.
“Pasangan yang selingkuh biasanya takut kalau diancam begitu jadi langsung kasih uang,” tuturnya.
Selain pasangan selingkuh, tuturnya, para terduga pelaku juga menyasar wanita yang mengendarai motor sendirian melintasi TKP.
Setelah beberapa saat membuntuti para korban, terduga pelaku langsung merampas barang, baik itu uang ataupun barang lainnya milik korban.
“Ada perempuan pakai motor sendiri lewat TKP para pelaku langsung rampas uang atau HP, begitu modusnya, ” jelas Kasat Fernando.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba