Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tuding Ketua LVRI Pembunuh, Anggota DPRD Belu Segera Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Tuding Ketua LVRI Pembunuh, Anggota DPRD Belu Segera Dipolisikan

By Redaksi20 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bernardinus Taek, anak kandung Ketua LVRI Mascab Belu (Foto: Dok. Bernardinus)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Anggota DPRD Belu Agustinho Pinto diduga menuding Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang Belu Stefanus Bau Atok dan Joao Docarmo yang membunuh Joao Vicente (Alm.).

Tudingan pembunuhan oleh Agustinho terhadap Almarhum Joao Vicente tersebar melalui pesan WhatsApp di grup DPRD Belu.

Bernardinus Taek, anak kandung Stefanus Bau Atok yang merupakan anggota DPRD Provinsi NTT, kemudian berjanji segera melaporkan politisi Gerindra, Agustinho Pinto, ke Badan Kehormatan DPRD Belu dan Polres setempat.

“Langkah yang kami tempuh terkait pernyataan Agus Punto adalah kami akan laporkan Agus Pinto ke BK DPRD dan Polres Belu,”ujar Bernardinus kepada VoxNtt.com, Rabu (19/01/2022).

Sebagai anak kandung, Bernardinus merasa tidak puas atas pernyataan sikap Agustinho Pinto dalam grup DPRD Belu yang menuduh ayahnya sebagai pembunuh dan melakukan pemerasan di mana-mana di Belu dan TTU.

Karena itu, ia akan mengambil sikap untuk meminta pertanggungjawaban dan bisa membuktikan tudingan Agustinho Pinto.

Pada Jumat (21/01/2022), jelas Bernardinus, keluarga akan mendatangi Badan Kehormatan DPRD Belu untuk melaporkan hal itu dan meneruskannya ke Polres Belu.

“Kami akan ambil langkah hukum sesuai pernyataan dia,” tegas Ketua Fraksi PAN DPRD NTT itu.

Sementara itu, Agustinho Pinto mempersilakan Bernardinus untuk membuat laporan polisi. Ia pun siap untuk datang ke polisi apabila dipanggil nanti.

Menurut Agustinho Pinto, antara dirinya dan keluarga Stefanus Atok tidak ada masalah. Tetapi apa yang ia sampaikan tersebut merupakan fakta dan tidak bermaksud untuk memfitnah.

“Kita tidak bermaksud untuk memfitnah tapi ada fakta seperti itu yang kita sampaikan. Saya punya bukti dan saya pasti bawa ke polisi,” ujar Agustinho.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu
Previous ArticleStefanus Gandi Institut Beri Bantuan ODGJ, Semoga Banyak yang Tergerak Hati
Next Article Polres TTU Tetapkan 3 Tersangka Kasus Begal, Ini Modus Operandinya

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.