Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tuding Ketua LVRI Pembunuh, Anggota DPRD Belu Segera Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Tuding Ketua LVRI Pembunuh, Anggota DPRD Belu Segera Dipolisikan

By Redaksi20 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bernardinus Taek, anak kandung Ketua LVRI Mascab Belu (Foto: Dok. Bernardinus)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Anggota DPRD Belu Agustinho Pinto diduga menuding Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang Belu Stefanus Bau Atok dan Joao Docarmo yang membunuh Joao Vicente (Alm.).

Tudingan pembunuhan oleh Agustinho terhadap Almarhum Joao Vicente tersebar melalui pesan WhatsApp di grup DPRD Belu.

Bernardinus Taek, anak kandung Stefanus Bau Atok yang merupakan anggota DPRD Provinsi NTT, kemudian berjanji segera melaporkan politisi Gerindra, Agustinho Pinto, ke Badan Kehormatan DPRD Belu dan Polres setempat.

“Langkah yang kami tempuh terkait pernyataan Agus Punto adalah kami akan laporkan Agus Pinto ke BK DPRD dan Polres Belu,”ujar Bernardinus kepada VoxNtt.com, Rabu (19/01/2022).

Sebagai anak kandung, Bernardinus merasa tidak puas atas pernyataan sikap Agustinho Pinto dalam grup DPRD Belu yang menuduh ayahnya sebagai pembunuh dan melakukan pemerasan di mana-mana di Belu dan TTU.

Karena itu, ia akan mengambil sikap untuk meminta pertanggungjawaban dan bisa membuktikan tudingan Agustinho Pinto.

Pada Jumat (21/01/2022), jelas Bernardinus, keluarga akan mendatangi Badan Kehormatan DPRD Belu untuk melaporkan hal itu dan meneruskannya ke Polres Belu.

“Kami akan ambil langkah hukum sesuai pernyataan dia,” tegas Ketua Fraksi PAN DPRD NTT itu.

Sementara itu, Agustinho Pinto mempersilakan Bernardinus untuk membuat laporan polisi. Ia pun siap untuk datang ke polisi apabila dipanggil nanti.

Menurut Agustinho Pinto, antara dirinya dan keluarga Stefanus Atok tidak ada masalah. Tetapi apa yang ia sampaikan tersebut merupakan fakta dan tidak bermaksud untuk memfitnah.

“Kita tidak bermaksud untuk memfitnah tapi ada fakta seperti itu yang kita sampaikan. Saya punya bukti dan saya pasti bawa ke polisi,” ujar Agustinho.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu
Previous ArticleStefanus Gandi Institut Beri Bantuan ODGJ, Semoga Banyak yang Tergerak Hati
Next Article Polres TTU Tetapkan 3 Tersangka Kasus Begal, Ini Modus Operandinya

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.