Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kapolres TTU Serahkan Santunan Jasa Raharja untuk Keluarga Korban Lakalantas Maut di Kampung Korea
Regional NTT

Kapolres TTU Serahkan Santunan Jasa Raharja untuk Keluarga Korban Lakalantas Maut di Kampung Korea

By Redaksi15 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Moh. Muchson saat menyerahkan santunan Jasa Raharja bagi keluarga korban lakalantas maut di kampung Korea, Selasa, 15 Februari 2022 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kapolres TTU AKBP Moh. Muchson menyerahkan dana santunan Jasa Raharja bagi keluarga dari Febriani Grasela Salem, Selasa (15/02/2022).

Febriani merupakan warga Kampung Korea, RT 08, RW 03, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, yang beberapa waktu menjadi korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia.

Terpantau, penyerahan dana santunan senilai Rp50 Juta yang dilakukan langsung di rumah korban itu juga dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja kyabupaten TTU Rohma Dony, Kasat Lantas Polres TTU AKP Firamuddin, Kepala Desa Oenak, Kapolsek Noemuti Iptu I Wayan Guna, Bhabinkamtibmas, serta keluarga korban.

Selain santunan, dalam kesempatan tersebut AKBP Muchson juga menyerahkan bingkisan kepada keluarga korban.

Kapolres TTU AKBP Moh. Muchson dalam sambutannya mengucapkan turut berdukacita atas musibah yang dialami korban.

Ia berharap keluarga bisa ikhlas melepas kepergian korban serta mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

AKBP Muchson juga mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam berkendara, serta selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

“Dalam berkendara harus ingat memperhatikan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain,” tutur AKBP Muchson.

AKBP Muchson juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas Polres TTU dan juga pihak Jasa Raharja yang telah mengurus dan menyalurkan dana santunan tersebut.

Ia sangat berharap dana tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga.

Kepala Jasa Raharja Kabupaten TTU Rohma Dony juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian Febriani.

Menurutnya, santunan Jasa Raharja merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat.

Ia berharap masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan taat bayar pajak kendaraan.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Jasa Raharja Kapolres TTU Polres TTU PT Jasa Raharja TTU
Previous ArticlePTSL 2022, BPN/ATR Target Daftarkan 2300 Bidang Tanah di Sikka
Next Article Kisah Kekaisaran Romawi, Pax Romana dan Pembantaian Yahudi

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.