Jakarta, Vox NTT- Tim Relawan untuk Kemanusian (TRUK) mendatangi sejumlah lembaga negara untuk mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 17 anak asal Jawa Barat.
Sebelumnya, TRUK bersama Jaringan HAM Sikka, VIVAT Internasional Indonesia dan PADMA Indonesia berkunjung ke Kantor LPSK dan KemenPPPA untuk menindaklanjuti kasus ke-17 anak yang diduga korban TPPO.
Masih dalam pengusutan kasus serupa, TRUK bersama LSM terkait mendatangi Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, Rabu (23/03/2022).
Pemimpin TRUK-Flores, Suster Esthochia Monika Nata, SSpS mengungkapkan, pada tanggal 14 Juni 2021 lalu, ada 17 anak yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, digerebek oleh Polda NTT di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
Aparat Ditres Polda NTT dan Satres Polres Sikka, mengamankan 17 anak di bawah umur yang kedapatan bekerja di tempat hiburan malam. Hal itu terbongkar saat polisi menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Maumere, Sikka, NTT, pada Senin (14/6/2021).
Para pekerja tempat hiburan malam yang diamankan, pada umumnya berusia antara 14 sampai 17 tahun. Bahkan saat diamankan, dua orang sedang dalam kondisi hamil.
“Ke-17 anak ini kemudian dititipkan di Shelter St. Monika milik TRUK untuk didampingi. Sejak saat itu TRUK bersama jaringan HAM Sikka memberi perhatian khusus dan mengadvokasi kasus ini hingga saat ini,” kata Suster Ika dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (23/03/2022) pagi.
Menurut dia, segala upaya telah dilakukan TRUK dan Jaringan HAM Sikka untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Upaya itu mulai dari bersurat, meminta audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka maupun aparat penegak hukum (APH) yang ada di Sikka hingga melakukan aksi damai.
Sayangnya, kata Suster Ika, hingga saat ini belum diselesaikan dengan baik sesuai fakta yang ditemukan oleh TRUK dan Jaringan HAM Sikka.
Hingga saat ini menurut dia, baru satu tersangka yang diproses hukum dengan menggunakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Suster Ika pun berjanji perjuangan ini harus tuntas.
TRUK dan jaringan HAM Sikka memutuskan untuk datang ke Jakarta dengan agenda besar bertemu dengan Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
Mereka mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini dan menemukan empat anak saksi korban yang telah melarikan diri sehingga dua terduga pelaku lainnya juga diproses hukum.
Suster Ika juga meminta DPR RI untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kinerja kerja polisi di daerah khususnya di Sikka dan NTT pada umumnya.
“Bagian dari rangkaian advokasi ini hari ini, Selasa 22 Maret 2022 kami sudah menemui LPSK dan Kementerian PPPA untuk mendorong dan memastikan dari segi pendampingan dan pemenuhan hak-hak 13 anak korban yang menjadi dampingan LPSK dan memastikan Kemen PPPA, apakah Kemen PPPA ini ikut mengawal kasus ini atau tidak selama ini,” katanya.
Ia mengaku jawaban dari LPSK bahwa dari 13 anak hingga saat ini hanya 3 anak yang mau mendapatkan perlindungan dari LPSK. Yang lainnya tidak mau karena orang tuanya tidak menyetujui dan menolak.
Penulis: Ardy Abba