Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Guru Komite di Matim Sulit Mengurus NUPTK
Regional NTT

Guru Komite di Matim Sulit Mengurus NUPTK

By Redaksi23 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Rumat saat tatap muka di SMAN 9 Borong, Sita
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Para guru komite di Manggarai Timur (Matim) mengaku sulitnya mengurus dan mendapatkan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Demikian disampaikan salah satu guru SMAN 9 Borong, Sita saat tatap muka dengan anggota DPRD provinsi NTT, Yohanes Rumat di sekolah tersebut, Kamis (23/3/2017).

Guru tersebut mengaku, kesulitan itu dikarenakan salah satu persyaratan mengusulkan NUPTK adalah harus ada surat keputusan (SK) kepala daerah, baik itu Bupati maupun Gubernur.

“NUPTK itu penting. Agar bisa mendapatkan tunjangan di luar gaji, kami harus memilki NUPTK. Mau usul dapat tunjangan lain ke dinas, kendalanya lagi belum mempunyai NUPTK,” ujarnya.

Lanjut dia, ke depan pihaknya berharap ada kejelasan status dari guru, baik yang penerima Bos Daerah (Bosda) maupun Tenaga harian Lepas (THL). Hal itu dikarenakan belum ada surat keputusan (SK) penetapan guru dari kepala daerah.

“Ke depan, kami berharap ada kejelasan SK untuk guru karena itu sangat dibutuhkan”, tuturnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Yohanes Rumat mengatakan dirinya akan berusaha mencari jalan keluar terkait persoalan itu.

“Kita akan berusaha cari solusi terbaik untuk menjawab keluhan teman-teman. Kami akan menyampaikan dan mendiskusikan ini dengan pihak dinas PPO, baik kabupaten maupun propinsi,” ujar Rumat. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleKompol Adi Ndait Siap Jadi Calon Bupati Nagekeo
Next Article Seorang Oknum Beratribut TNI Berjaga di Pantai Pede

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.