Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Petrus Lengi: Kredit Macet Ancaman Bagi Koperasi
Ekbis

Petrus Lengi: Kredit Macet Ancaman Bagi Koperasi

By Redaksi28 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengurus Puskopdit Flores Mandiri, Petrus Lengi saat ditemui Voxntt.com saat RAT Kopdit Budi Utama di Mbay. (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Nagekeo,Vox NTT-Koperasi kredit dibawah naungan Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Flores Mandiri diancam dengan masalah kredit macet oleh anggota koperasi.

Salah satu penyebabnya adalah kurangnya penghasilan yang produktif dari masing-masing anggota.

Pengurus Puskopdit Flores Mandiri, Petrus Lengi mengatakan saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi kredit Budi Utama di Penginanga, Kelurahan Lape, Kabupaten Nagekeo pada Selasa (28/3/2017).

Petrus menuturkan masalah kredit macet oleh anggota menjadi perhatian serius oleh pengurus kopdit. Keterlambatan serta kelalaian selalu dievaluasi dalam rapat tahunan.

Dengan demikian, tugas puskopdit yakni melakukan pendampingan serta memberikan pendidikan yang berkelanjutan.

“Kredit macet itu memang fenomenal karena anggota kita sekarang tidak semua memiliki penghasilan uang yang tetap. Saat hitungan mereka (anggota, red) meleset maka terjadilah kredit macet,”ungkap Petrus.

Dia menjelaskan upaya puskopdit dilakukan yakni mendorong anggota untuk berwirausaha. Dengan ini maka peningkatan kesejahteraan anggota menjadi lebih baik.

Petrus mengaku terjadi gulung tikar beberapa kopdit yang disebabkan kredit macet. Namun, masalah tersebut tidak disebut sebagai hal negatif bagi koperasi kredit.

“Ya bisa juga sebagai ancaman. Tapi kredit macet sebagai tantang pengurus untuk manajemen keuangan. Misalnya, memberikan pinjaman dilihat dengan tujuan, keaktifan serta partisipasi anggota,”tandas Petrus.

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kabupaten Nagekeo, Marsel De Mara mengatakan kredit macet terjadi disebabkan anggota masih terpaku dengan uang simpan pinjam.

Selain itu, persoalan tersebut karena minimnya sumber daya anggota. Oleh karena itu, dia menganjurkan agar koperasi dapat bergerak dalam usaha-usaha rill.

“Kalau sumber dayanya bagus maka kita yakin koperasi ini dapat bertumbuh dan berkembang baik,”ujar Marsel.

Tantangan tersebut, menurut dia merupakan spirit agat koperasi terus mendorong anggota agar berwirausaha.

Koperasi kredit diharap berkreatifitas untuk menyelesaikan masalah kredit macet anggota.

“Koperasi harus berpihak dan harus bisa menyelesaikan masalah ini,” tutur dia. (Ian Bala/VoN)

Ende Nagekeo
Previous ArticleLagi, Ribuan Wisman ke Pulau Komodo Tidak Singgah di Labuan Bajo
Next Article Pemkab Matim Alokasikan Rp 1 Miliar Untuk TdF 2017, Ini Kritikan Masyarakat

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.