Oelamasi, Vox NTT-Pada berita yang dipublikasi oleh VoxNtt.com sebelumnya memuat tudingan Ketua BPD Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Zakarias Dorro.
Zakarias menyebut pengelolaan dana desa Tablolong diduga diselewengan.
Kepala Desa Tablolong, Zet Nggadas saat berjumpa dengan VoxNtt.com pada 09 Juni 2023 petang membantah tudingan itu.
“Kalau ada temuan kan anggaran tidak bisa keluar. Pernyataan Zakaroas Dorro itu tidak benar alias hoaks,” tegas Zet Nggadas membuka penjelasannya.
Zet kemudian merinci sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya yang dilantik menjadi Kepala Desa Tablolong sejak Januari 2019 lalu.
Kata Zet, Dana pemberdayaan bukan dana bagi bagi.
“Harus bentuk kelompok. Tahun ini saya ada bentuk kelompok lalu bagi-bagi. Ada yang belum bentuk kelompok jadi dananya terhitung Silpa. Dana Silpa tahun ini kami ada buat program pengadaan pipa,” papar Zet.
Zet malah menuding Ketua BPD Zakarias Dorro hanya mencari cari kesalahannya.
“Silahkan tanya ke PMD tahun ini tidak ada pemeriksaan. Dia ketua BPD kalau saya makan anggaran saya sudah diperiksa. Dia ingin jebloskan saya ke penjara jadi biar saya benar juga dia bilang salah,” kata dia.
Soal dugaan penyelewengan pembangunan kantor desa senilai 504 juta, kata Zet dana itu dari ADD, Dana Daerah.
“Salah dia punya statement. Dana yang dicadangkan itu massa Plt Kades. Cadangkan dana selama 4 Tahun. Tahun pertama 120 juta, dan Tahun Kedua 110 juta. Selanjutnya pada Tahun 2019 masa saya cadangkan 130 juta totalnya 360 juta. Tahun 2020 karena harus 504 juta. Waktu itu covid jadi tidak ada dana yang di cadangkan. Maka saya panggil aparat lalu potong semua uang gaji maka dibangunlah kantor desa itu yang dipakai hingga sekarang,” katanya.
Menurut Zet, lahan yang dibangun kantor desa tidak bermasalah.
“Itu beli dari hasil PADes. Belum ada serah terima karena dana mentok dana. Jadi supaya ada asas manfaat maka kantor itu dipakai untuk urusan pemerintahan desa,” ujarnya.
Tudingan lain soal Program kebun desa Zet menyebut jika program itu sebelum masa dirinya menjabat sebagai kepala desa.
“Kebun desa sebelum saya. Untuk dana rumput laut itu di-silpa-kan karena tidak bisa dibagikan ke warga,” tambah Zet.
Soal penerima BLT Zet menyebut jika tidak ada pengurangan penerima BLT.
“Berkurang karena ada warga yang bukan lagi berpenghasilan rendah jadi ganti oleh orang lain,” kata dia.
Di tahun ini, demikian Zet, Program berjalan ada pembangunan fisik berupa lampu tenaga surga di Pantai Tablolong sebanyak 8 unit.
“Pembukaan jalan baru 1,1 KM minggu depan akan di lelang. Kami ada pemberdayaan fisik pengadaan sampan 10 buah. Ada juga pengadaan kambing 50 pasang untuk 50 orang. Perbaikan sarana pipa yang rusak karena Badai Seroja,” bebernya.
Baca di sini sebelumnya: Dana Desa Tablolong Kabupaten Kupang Diduga Diselewengkan
Penulis: Ronis Natom