Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Manggarai Sudah Tindak Lanjuti Ribuan Pemilih Potensial Non E-KTP, Hak Pilih Tetap Terjamin
Pilkada

KPU Manggarai Sudah Tindak Lanjuti Ribuan Pemilih Potensial Non E-KTP, Hak Pilih Tetap Terjamin

By Redaksi14 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Divisi Program Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albertus Efendi. (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Sebanyak ribuan pemilih potensial di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP) berdasarkan temuan Bawaslu setelah penetapan DPT Pemilu 2024.

Pemilih potensial non E-KTP itu tersebar pada 970 TPS di 12 kecamatan dan yang paling banyak ada di Kecamatan Langke Rembong.

Untuk memastikan terpenuhnya hak pilih para pemilih potensial itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk melakukan perekaman. Alhasil proses perekaman E-KTP sudah berjalan.

Koordinator Divisi Program Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albertus Efendi menyebut, jumlah awal pemilih potensial non E-KTP yang terdata di KPU sebanyak 17.393 pemilih. Hal itu diketahui setelah pihaknya menetapkan DPT Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Bawaslu Manggarai Segera Koordinasi dengan KPU soal Belasan Ribu Pemilih Potensial Non e-KTP 

Setelah menemukan 17.393 pemilih potensial non E-KTP, pihaknya langsung menindak lanjuti data tersebut ke Dispendukcapil Manggarai secara by name by adress dan pihak Dispendukcapil merespon dengan cukup baik.

“Kami sudah tindak lanjuti data itu ke Dispendukcapil secara by name by adress dan mereka sudah melakukan perekaman sampai ke tingkat kecamatan,” kata Albertus kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Kamis (14/9/2023).

Saat ini, kata dia, data terakhir yang diterima kurang lebih 7 ribuan pemilih potensial sudah melakukan perekaman E-KTP di Dispendukcapil. Sekarang sisa 10 ribuan lebih yang sementara diproses.

Kendati demikian, tambah Albertus, pihak KPU Manggarai tetap yakin bahwa proses perekaman akan berjalan terus sampai hari pemilihan dan pihaknya tetap menjamin hak pilih para pemilih potensial itu di Pemilu 2024.

Sementara terkait mekanisme pemilihan pada hari H bagi mereka yang non E-KTP, mantan Staf Bawaslu Manggarai itu mengaku bahwa pihaknya masih menunggu regulasi baru apakah memungkinkan pemilih potensial non E-KTP bisa menggunakan KK atau Suket dalam memilih.

“Kita masih tunggu regulasi. Yang pasti bahwa hak pilih mereka tetap kita jamin karena mereka sudah terdata di DPT,” ujar Albertus.

Kontributor: Berto Davids
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai KPU Kabupaten Manggarai Manggarai
Previous ArticleLibas Sambi Rampas 5:2, Lamba Leda Timur Lolos ke Perempatfinal
Next Article Menteri ATR /Kepala BPN Buka Rakernas III IPPAT, Ini yang Disampaikannya

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.