Kupang, Vox NTT- Roy Herman Bole yang tewas ditikam di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Jumat 15 September 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.
Setelah kejadian tersebut, polisi bergerak cepat. Pada Sabtu, 16 September 2023 siang sekitar pukul 14.20 Wita, tim Jatanras Polresta dan tim Serigala Polsek Kelapa Lima mengamankan empat terduga pelaku. Keempatnya yakni; VX (45), ML A/alias ITO (32), YOSM alias OBET (39), dan MA alias JETO Alias TEJO.
Hingga kini insiden nahas itu sedang ditangani penyidik Polresta Kupang Kota. Kuasa hukum korban, Paul Hariwijaya, kemudian meminta polisi untuk mengusut aktor intelektual kasus penyerangan yang menewaskan Roy Herman Bole tersebut.
“Permintaan menindak tegas. Aktor intelektual dan pendana harus bisa dibuka secara tuntas,” kata Paul kepada wartawan usai beraudiensi dengan Unit Reskrim Polresta Kupang Kota, Kamis (21/09/2023).
“Siapa yang menyalurkan dana. Itu wewenang polisi untuk usut. Tidak mungkin ada pergerakan massa jika tidak dimobilisasi,” katanya lagi.
Sisi lain, menurut Paul, kasus tersebut bukanlah bentrokan dua kelompok warga melainkan penyerangan.
“Kami datang untuk mengantarkan somasi. Mengecek lokasi untuk pembangunan pagar,” jelasnya.
“Itu murni penyerangan secara membabi buta.Tanah itu tidak mengandung sengketa. Tanah itu milik Mira Singgih terdaftar di Pertanahan Kota,” tegas Paul.
Paul juga mengaku sejauh ini pihak kepolisian sudah berkerja secara bagus.
Di tempat yang sama, keluarga korban, David Bolle berharap polisi mengusut sampai tuntas kasus ini.
“Terima Kasih dengan pihak kepolisian karena penanganan kasusnya lebih cepat,” ujarnya.
Penulis: Ronis Natom