Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemprov NTT Klaim Lahan Pembangunan Jembatan Kembar Liliba Tidak Bermasalah
NTT NEWS

Pemprov NTT Klaim Lahan Pembangunan Jembatan Kembar Liliba Tidak Bermasalah

By Redaksi10 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Asisten III Pemprov NTT, Samuel Halundaka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) membantah informasi yang menyebar di masyarakat yang menyebut lahan pembangunan jembatan kembar Liliba bermasalah.

Asisten III Sekda Provinsi NTT Samuel Halundaka pada Kamis (09/11/2023), menyebut pembangunan jembatan Liliba adalah proyek strategis nasional.

Menurutnya, semua pihak harus mendukung pembangunan jembatan kembar Liliba tanpa harus mengesampingkan kepentingan masyarakat.

Namun terkait kepemilikan tanah, harus dibuktikan di mata hukum.

“Karena pemerintah juga mengantongi bukti kepemilikan lahan,” katanya.

“Kalau masyarakat juga memiliki bukti, silahkan ditunjukan. Nanti kita buktikan materinya di lapangan,” tambahnya.

Soal kepemilikan lahan, Samuel menyebut bahwa pemerintah juga memiliki sertifikat tanah dengan nomor 523 yang berlokasi tepat di titik pembangunan jembatan kembar Liliba.

“Kalau masyarakat punya sertifkat, silakan mengadu ke Pemkot Kupang, dan kami juga ingin membuktikan,” jelasnya.

Samuel menyebut, Kota Kupang adalah barometer Provinsi NTT, sehingga perlu ada proses-proses percepatan pembangunan lewat program-program strategis nasional, yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami tetap menjawab program pembangunan dengan apa yang harus kami lakukan. Terutama soal jembatan kembar ini, kami sudah siap lahan. Tetapi katanya lahan ini dimiliki juga oleh masyarakat. Kami serahkan saja kepada penegak hukum,” kata dia.

Sebelumnya, diberitakan pemilik lahan di lokasi pembangunan jembatan kembar Liliba melaporkan dugaan perusakan dan pencurian.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah kontraktor yang menurut Anderias Bessie sebagai pelapor merusak dan mencuri lahan di tanah yang diklaim miliknya.

Penulis: Ronis Natom

Jembatan Liliba Kota Kupang Pemprov NTT
Previous ArticleKeren! Pariwisata Labuan Bajo Dipromosikan dalam Ajang World Travel Market di London
Next Article Momentum Hari Pahlawan 2023, Bupati Malaka: Kita Ditugaskan Tuhan Jaga Perbatasan

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.