Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Masyarakat Pertanyakan Perbedaan Perlakuan Dua Mesin Traktor Hasil Bantuan Pemerintah di Malaka
Regional NTT

Masyarakat Pertanyakan Perbedaan Perlakuan Dua Mesin Traktor Hasil Bantuan Pemerintah di Malaka

By Redaksi15 Desember 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Traktor milik PKB yang melayani masyarakat Malaka secara gratis
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Masyarakat Kabupaten Malaka khususnya Desa Lakekun Utara,  Kecamatan Kobalima, mempertanyakan perbedaan perlakuan antara traktor milik PKB Malaka dan traktor yang dikelola oleh Kepala Desa Lakekun Utara.

Perbedaan perlakuan yang dimaksudkan yakni terletak pada pungutan biaya kerja yang terjadi.

Pada traktor milik PKB, masyarakat tidak dipungut biaya. Sedangkan pada traktor milik pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, masyarakat dipungut biaya secara variatif ketika menggunakan jasa traktor tersebut.

Pantauan VoxNtt.com di lapangan pada Jumat (15/12/2023), traktor milik PKB Malaka yang dikelola oleh Semuel A. Fahik gencar mengolah lahan milik petani di Desa Lakekun Utara,  Kecamatan Kobalima.

Traktor milik PKB hasil aspirasi Edward Tannur itu mengolah lahan milik petani tanpa dipungut biaya alias gratis. Masyarakat atau petani,  tidak perlu mengeluarkan biaya untuk BBM dan sewa operator.

Sementara traktor milik pemerintah diperlakukan lain. Kades Lakekun Utara Ignasius Bau diduga tebang pilih dalam melakukan daftar nama masyarakat yang lahannya digarap menggunakan traktor pemerintah.

Masyarakat setempat menduga ada unsur dendam politik Pilkades tahun lalu dalam penggunaan traktor tersebut.

“Yang dibajak itu para pendukung kepala desa saat pilkades kali lalu. Kami yang tidak dukung tidak ada nama,” kata Delsiana Asa masyarakat Lakekun Utara yang lahannya digarap gratis oleh traktor aspirasi Edward Tannur, PKB Malaka.

Tidak hanya Delsiana, Agustina Dau yang juga merupakan salah satu petani di Desa Lakekun Utara mengaku kesal lantaran pihaknya pernah membayar traktor tersebut namun lahannya tidak digarap sampai selesai.

“Kami yang tidak ada nama ini kalau mau balik harus bayar. Tahun lalu juga begitu,  kita bayar 2 sampai 3 ratus ribu. Tapi itu juga balik tidak habis,” ujar Agustina Dau, salah satu petani di Desa Lakekun Utara yang lahannya digarap gratis oleh traktor aspirasi Edward Tannur yang dikelola oleh Semuel A.Fahik.

Mendengar kondisi tersebut, Semuel A.Fahik yang berperan sebagai pengelola traktor aspirasi Edward Tannur menyayangkan kelakuan oknum operator traktor Dinas Pertanian Kabupaten Malaka tersebut.

“Harusnya dari pemerintah itu gratis. Semua sudah dibiayai oleh pemerintah. Sama seperti PKB punya ini gratis. Kasihan masyarakat yang lagi susah,  harusnya dibantu malah dibuat susah lagi,” ucap Semuel A.Fahik dengan kesal.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi

Malaka
Previous ArticleRatusan Lansia Desa Batu Cermin Ikut Posyandu Lansia di Pantai Pasir Panjang
Next Article Siswi SMAK Santu Stefanus Ketang Lolos Seleksi Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Nasional

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.