Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Ende Sebut Situs Bung Karno Otoritas Pemerintah Pusat
NTT NEWS

Pemkab Ende Sebut Situs Bung Karno Otoritas Pemerintah Pusat

By Redaksi4 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Berbagai jenis sampah di kolam Bung Karno. Gambar diambil beberapa waktu lalu (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende sebut sejumlah situs yang ada di daerah itu masih tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Hal ini diungkapkan setelah ditanya Front Mahasiswa dari HMI, GMNI dan LMND saat unjuk rasa di Gedung DPRD Ende, Selasa (4/4/2017).

Puluhan mahasiswa ini meminta Pemkab Ende segera memperhatikan sejumlah situs yang ditelantarkan selama ini.

Menurut mereka, sebagai kota sejarah mestinya pemerintah daerah menjaga serta melestarikan situs sebagai simbol ideologi bangsa.

“Kami minta supaya pemerintah memperhatikan sejumlah situs yang tidak diperhatikan selama ini,” ungkap seorang orator saat bertemu anggota dewan.

Menanggapi itu, pemerintah melalui Bagian Humas Setda Ende menyebutkan sejumlah situs sejarah merupakan otoritas pemerintah pusat.

Dijelaskan, pemerintah pusat belum melimpahkan pengelolaan situs kepada pemerintah daerah.

“Situs bung Karno tanggung jawab pemerintah pusat. Belum dihibahkan kepada Pemda,” ungkap Kabag Humas, Kanisius Poto di gedung DPRD Ende.

Diketahui, sejumlah situs sejarah di Ende sudah dipugar dan diresmikan oleh Mantan Wakil Presiden Boediono pada tahun 2012.

Saat itu juga, Yayasan Ende Flores (YEF) langsung menyerahkan sejumlah situs kepada pemerintah untuk dikelola.

Hal ini dibenarkan oleh Don Bosco M. Wangge, wakil ketua YEF. Menurutnya, penyerahan tersebut dibuktikan dengan surat serah terima.

“Ya, itu sudah serahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelola. Pada masa saya, kami langsung mengelola itu. Mestinya, tidak ada alasan karena itu simbol sejarah yang ada di kota kita,” ungkap Don, mantan Bupati Ende baru-baru ini. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleUN SMA dan SMK di Ngada Tidak Ada Anggaran
Next Article Pemkab Matim Dinilai Lamban Tangani Bencana Banjir

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.