Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejati NTT Dalami Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di BWS NT II
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejati NTT Dalami Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di BWS NT II

By Redaksi2 April 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Kejati NTT (Foto:HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) sudah menerbitkan surat perintah tugas (Sprintug) atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II).

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana mengatakan, dua pekan lalu telah diterbitkan Sprintug kepada penyidik Tipidsus Kejati NTT.

“Dua pekan lalu sudah diterbitkan surat perintah tugas (Sprintug) kepada penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk ditindaklanjuti,” kata Raka, melansir Oke Nusra.

Menurutnya, penyidik saat ini melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait laporan adanya dugaan korupsi perjalanan dinas pada BWS NT II.

“Setelah surat perintah tugas (Sprintug) diterbitkan, penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas laporan dugaan korupsi perjalanan dinas pada BWS NT II,” jelasnya.

Raka mengatakan, selain melakukan Pulbaket,  penyidik Tipidsus Kejati NTT kini sedang meminta sejumlah data berkaitan dengan perjalanan dinas pada BWS NT II.

Dikatakan, Penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi NTT sedang meminta nama – nama pelaku perjalanan dinas ke Bendungan Raknamo, Kabupaten Kupang pada BWS NT II.

“Penyidik kini sedang meminta nama – nama pelaku perjalanan dinas ke Raknamo, Kabupaten Kupang pada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II),” ujarnya.

Kepada VoxNtt.com, Selasa (2/4/2024) petang ia juga mengaku telah menerbitkan Sprintug pekan lalu.

“Sya ini sudah diterbitkan Sprin tugas untuk melakukan pul data.”

“Saat ini dalam proses minta data sama list nama para lelaku perjalanan dinas,” tambahnya.

Baca di sini sebelumnya: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di BWS NT II Dilaporkan ke Kejati NTT

Penulis: Ronis Natom

Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticleJanji Surga untuk Memenangkan Suara: Menggugah Kesadaran Politik
Next Article BNI KCP Labuan Bajo Beri Sembako untuk Masyarakat Sambut Hari Raya Idul Fitri

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.