Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Usai Dilantik Prabowo Subianto Didesak Segera Terbitkan PP tentang Justice Collaborator TPPO
Human Trafficking NTT

Usai Dilantik Prabowo Subianto Didesak Segera Terbitkan PP tentang Justice Collaborator TPPO

By Redaksi30 Juli 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Usai dilantik nanti, Direktur Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa menitipkan pesan khusus kepada Prabowo Subianto.

Gabriel mendesak Ketua Umum DPP Gerindra itu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Justice Collaborator Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Agar mengatur pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Selasa (30/7/2024).

“Selasa, 30 Juli 2024 adalah hari antiperdagangan orang internasional kita harus mengambil langkah yang luar biasa,” imbuh Gabriel.

Menurut dia, TPPO adalah kejahatan luar biasa dan merupakan pelanggaran HAM berat karena merampok hak-hak ekosok rakyat yang merupakan korbannya.

“Hari kemerdekaan RI yang ke-79 Indonesia saat ini masuk kategori darurat human trafficking,” tegas Gabriel.

Ia menegaskan, presiden terpilih Prabowo Subianto perlu mengambil langkah-langkah darurat untuk penanganan TPPO.

Bahkan tak hanya presiden, Gabriel juga mendesak anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode tahun 2024-2009 untuk segera mengambil langkah serius di tengah darurat human trafficking ini.

Selama ini memang ada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Namun dalam praktiknya menurut Gabriel, Aparat Penegakan Hukum (APH) hanya menajam ke bawah yaitu menyasar kepada para perekrut lapangan yang juga pelaku wong cilik. Sedangkan aktor intelektual terkesan dibekingi.

“Itu diamankan bahkan dibiarkan merajalela baik di tingkat nasional daerah maupun internasional,” tegas Gabriel.

Itulah sebabnya, ia juga mendesak DPR RI terpilih dan presiden terpilih Prabowo Subianto segera membentuk Badan Nasional  Penanggulangan TPPO. Karena, kata dia, Indonesia masuk kategori darurat human trafficking.

Maka Badan Nasional Penanggulangan TPPO ini untuk melakukan tugas, pertama, sosialisasi penjagaan human trafficking dan migrasi aman.

Kedua, adalah penyelamatan para korban TPPO asal Indonesia terutama yang baru yaitu melalui modus operandi online scam yang menurut rilis data dari Kemenlu RI ada 60 ribu orang Indonesia terjebak pada jaringan mafia TPPO dengan skema online scam.

“Maka harus segera diselamatkan dan lebih lanjut para korban juga melalui Badan Nasional Penanggulan TPPO akan dilindungi melalui rumah aman,” ujar Gabriel.

Badan Nasional Penanggulan TPPO juga bisa menolong dan mendampingi para korban terkait psikologis, kesehatan, rohani, hukum, program integrasi, dan program reintegrasi.

“Jadi wajib hukumnya presiden terpilih Perbowo Subianto dan juga DPR RI terpilih harus memiliki sense of emergency terhadap darurat human trafficking Indonesia karena dia merupakan kejahatan transnasional dan juga merupakan pelanggaran HAM berat karena kejahatan extraordinary seperti korupsi dan lainnya,” tegas Gabriel.

Perhatikan Khusus NTT

Ia juga mengingatkan Prabowo Subianto untuk memperhatikan khusus Provinsi NTT. Sebab menurut Gabriel, NTT merupakan daerah darurat human trafficking.

Di NTT, kata dia, harus segera membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO. Kemudian, membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia.

Selanjutnya, melalui skema angkatan kerja antardaerah dan skema angkatan kerja antarnegara untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas calon PMI.

Skema kerja ini nantinya penting dalam pengurusan devisa, dokumen calon PMI secara lengkap, yaitu paspor, rekam medis, job order, jaminan sosial dan kesehatan, menyalurkan remitansi.

“Maka sangat dibutuhkan layanan terpadu satu atap untuk menunjang balai latar kerja kalau LTSA dan BLK ini belum ada di NTT maka NTT kembali marak darurat human trafficking,” tegas Gabriel. [VoN]

Gabriel Goa Human Trafficking PADMA Indonesia Prabowo Subianto
Previous ArticleIndeks Pembangunan Manusia di Mabar Terus Alami Peningkatan, Realisasi Tahun 2023 Capai 103,8 Persen
Next Article Hati Melki Membara untuk Bangun NTT

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.