Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»GMNI Kecam Kenaikan Retribusi Pasar Ruteng
Regional NTT

GMNI Kecam Kenaikan Retribusi Pasar Ruteng

By Redaksi7 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
GMNI Manggarai dan para pedagang saat beraudiensi dengan DPRD Manggara, Rabu (5/4/2017) (Foto: Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai mengecam kenaikan retribusi pasar inpres Ruteng.

Pasalnya, GMNI menemukan retribusi pasar inpres Ruteng mengalami kenaikan hingga 100 persen di tahun 2017 ini. Dan itu dinilai diterapkan secara sepihak oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai tanpa mempertimbangkan pendapatan pengguna pasar.

Menurut mereka, sebelumnya para pengguna pasar hanya membayar Rp 460.000 per-tiga bulannya, sekarang naik menjadi Rp 945.000 per-tiga bulan.

Tak terima dengan kebijakan ini, pada Rabu, 5 April 2017 GMNI bersama sejumlah pedagang mendatangi Komisi B DPRD Manggarai untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama instasi terkait retribusi tersebut.

“Kami dan masyarakat pasar menolak kenaikan jasa pasar yang mencapai 100 %. Mendesak pemerintah dan DPRD Manggarai untuk meninjau kembali Perbup No 10 tahun 2017 tentang struktur dan besarnya tariff retribusi pasar,” tegas GMNI sebagaimana tertulis dalam pernyataan sikap mereka.

Dalam pernyataan sikap tertulis GMNI yang ditandatangani Ketua, Martinus Abar dan Sekretaris, Adrianus A. Jeheman tersebut, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan klarifikasi dan harus melakukan kajian secara mendalam keputusan tentang retribusi pasar tahun 2017 ini.

Dalam kesempatan rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang tamu DPRD Manggarai itu, Pemkab Manggarai menjelaskan dasar mereka melakukan kenaikan tarif retribusi pasar inpres Ruteng.

Melalui Kepala Bagian Keuangan, Wili Ganggut, Pemkab Manggarai mengatakan, kenaikan tarif tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut Wili, kenaikan ini sudah melalui prosedur yakni, melakukan sosialisasi sepanjang tahun 2016 dengan mempertimbangkan kemampuan pengguna pasar.

Selain itu, Pemkab juga sudah mengkajinya dengan melihat perputaran uang di pasar Ruteng dan berdasarkan kesepakatan dengan pengguna pasar.

“Itulah dasar kami menetapkan tariff sesuai peraturan bupati yang baru. Sudah 55 persen dari 1885 SKRD sudah membayar,” terang Wili. (Adrianus Aba/VoN)

 

Manggarai
Previous ArticleULP Ngada, Baru Lelang 9 dari 154 Paket Proyek
Next Article Dinkes Matim Gelar Rakerda di Hotel Bintang Flores Labuan Bajo

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.