Ruteng, Vox NTT – Gudang logistik Pilkada Manggarai 2024 diduga milik keluarga dekat Herybertus G.L Nabit, calon bupati Manggarai petahana.
Karena itu, tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai nomor urut 1, Maksimus Ngkeros dan Ronald Susilo atau paket Maron menyurati pihak Bawaslu Kabupaten Manggarai di Ruteng, Senin, 5 November 2024.
“Barusan kami telah mengirim surat permintaan kepada Bawaslu agar kalau benar gudang tersebut milik keluarga Nabit segera dipindahkan,” kata salah satu kuasa hukum paslon Maron, Melkhi Judiwan kepada media di Ruteng, Senin.
Pada kesempatan itu Melki didampingi kuasa hukum paslon Maron lainnya, Edi Hardum.
Melkhi menegaskan, berdasarkan informasi yang terpercaya dari tim kerja bahwa diduga pemilik gedung tempat penyimpanan logistik Pilkada Manggarai adalah Ferdi Marpaung yang berlamat di Jalan Juriah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.
Istri dari Ferdi Marpaung, jelas dia, merupakan saudara kandung dari Meldy Hagur, istri bupati Manggarai yang adalah paslon petahana Pilkada Manggarai 2024.
“Atau sebutan lainnya bahwa pemilik gudang tersebut adalah adik ipar dari bupati Hery Nabit,” ujar Melkhi.
Ia menegaskan, walaupun ada indikasi kecurangan, namun sebagai warga negara yang baik, justru merasa penting jika hal ini disampaikan sedini mungkin kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai sebagai lembaga pengawas terhadap sistem penyelenggaraan Pilkada Manggarai.
KPU Harus Independen
Edi Hardum mengatakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Pilkada seperti UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 serta peraturan pelaksanaan lainnya, yang berwenang mengatur dan mengurus, serta mengamankan segala sesuatu barang dan/atau logistik Pilkada diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap wilayah provinsi, kabupaten/kota.
“Karena itulah KPU harus independen. Salah satu bentuk independensi itu adalah gudang penyimpanan logistik jangan sampai milik dari paslon tertentu atau keluarganya,” kata Edi.
Menurut Edi, prinsip mutlak yang diemban oleh lembaga KPU adalah wajib bersikap netral dan/atau tanpa memihak pada salah satu paslon tertentu. Tak terkecuali KPU Kabupaten Manggarai dalam mengatur dan mengamankan logistik Pilkada Kabupaten Manggarai 2024 saat ini.
Edi menegaskan, yang tidak dilupakan oleh penyelenggara Pilkada Manggarai adalah hajatan politik yang melibatkan seluruh stakeholder yang berkepentingan, baik secara langsung, maupun tak langsung.
Ketiga paslon dalam Pilkada Manggarai, kata Edi, memiliki tim sukses yang pasti memiliki ambisi msing-masing. Bahkan bukan tidak mungkin dapat melakukan segala sesuatu yang dapat merugikan paslon lain demi kesuksesan perjuangan mereka masing-masing.
Oleh karena itu, untuk meminimalisasi timbulnya kecurigaan tim sukses paslon di luar paslon petahana, gudang penampungan logistik itu segera dipindahkan.
“Bawaslu tentu harus bekerja jujur, berani dan independen. Jangan sampai bagian dari tim sukses dari paslon tertentu pula,” kata Edi.
Edi meminta seluruh masyarakat Manggarai agar ikut mengawasi jalannya Pilkada Manggarai 2024 ini.
“Ikut mengawasi tentu mengawasi kinerja penyelanggara Pilkada juga karena ada kesan sebagian penyelenggara Pemilu di Manggarai memihak Paslon tertentu,” kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai, Florianus Irwan Kondo menjelaskan, dalam menentukan gudang logistik KPU Kabupaten Manggarai telah melakukan mekanisme survei
Survei dilakukan, kata dia, untuk memastikan luas dan kelayakan keamanan logistik.
“KPU juga sudah melakukan pengecekan di Langke Rembong berkaitan ketersediaan gudang, selain masih digunakan juga ukuran luas tidak dapat menampung logistik yang ada,” jelas Ryan, sapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi wartawan.
Proses ini menurut dia, telah dilakukan dalam rangka persiapan pemilu 2024 yang lalu. Gudang ini telah memenuhi syarat baik dari sisi luas dan kapasitas keamanannya.
Ryan mengatakan, KPU Kabupaten Manggarai telah menggunakan gudang tersebut selama tahapan pengolaan logistik pemilu 2024 dan dilanjutkan dengan pengolaan logistik Pilkada 2024.
“Gudang logistik dilengkapi CCTV, Pamdal dan kepolisian, karena sudah dikontrakan atau disewa oleh KPU maka kepemilikan gudang milik KPU Kabupaten Manggarai sampai berakhirnya kontrak. Kunci gudang sudah diserahkan ke KPU kabupaten,” tegasnya.
Pengelolaan logistik Pilkada, lanjut dia, KPU Kabupaten Manggarai tentu saja berpijak pada peraturan yang ada dan profesional. [*]