Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Senator Stevi Harman Angkat Masalah Tunjangan Profesi Guru di Kota Kupang saat Raker dengan Menteri Agama
VOX GURU

Senator Stevi Harman Angkat Masalah Tunjangan Profesi Guru di Kota Kupang saat Raker dengan Menteri Agama

By Redaksi3 Desember 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dr. Maria Stevi Harman saat rapat kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Agama yang berlangsung di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Senin, 2 November 2024.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dr. Maria Stevi Harman, menyoroti keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 453 guru agama dan pengawas guru agama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sejak April 2024.

Stevi Harman mengangkat masalah tersebut saat rapat kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Agama yang berlangsung di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Senin, 2 November 2024.

Dalam forum tersebut, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap persoalan yang menimpa para guru agama di Kota Kupang.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran TPG tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai semangat dan profesionalitas guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Bagaimana kita bisa mendorong profesionalisme jika hak mereka saja tidak terpenuhi,” tegasnya.

Senator asal NTT itu mendesak Menteri Agama untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk pembayaran tunjangan profesi.

“Mereka sudah tujuh bulan belum mendapatkan tunjangan profesi. Itu perlu diperhatikan!” tegas Stevi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Transparansi ini diharapkan mampu menciptakan akuntabilitas yang lebih baik, sehingga setiap alokasi dana dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan secara jelas.

Karena itu, Kemenag perlu menggarap secara serius pembentukan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

Sistem ini, kata dia, harus dirancang secara komprehensif untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan sektor pendidikan.

Sebelumnya, Kepala kantor Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua, menjelaskan keterlambatan pembayaran TPG lantaran kekurangan anggaran biaya pada item anggaran belanja pegawai.

Persoalan ini,kata dia, telah disampaikan ke Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT.

Menurutnya, kondisi kekurangan anggaran, tidak saja terjadi pada Tunjangan Profesi Guru tetapi terjadi juga pada pegawai secara keseluruhan.

“Gaji juga kurang, kami uang makan kurang juga Tunjangan Profesi Guru,” terangnya. [VoN]

Kota Kupang Maria Caecilia Stevi Harman Stevi Harman
Previous ArticleKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Dilaporkan Muhammad Syair, Polres Mabar Periksa 8 Orang Saksi
Next Article Klarifikasi Pejabat di LL DIKTI Soal Dugaan Pungli Pengurusan Kampus

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Maria Stevi Harman Salurkan Hewan Kurban di Manggarai Raya hingga Lembata

27 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.