Kefamenanu, Vox NTT-Alexandro Anmuni,siswa SMUK Warta Bhakti Kefamenanu berhasil keluar sebagai juara dalam lomba catur yang digelar Kodim 1618 TTU, Senin (27/08/2018). Kunibert D.J Seran siswa SMAK Fides berhasil keluar sebagai juara II, juara III diraih Adriansyah Sila dari SMKN 1 Kefamenanu dan juara harapan I diraih Andreas Irvan Mauk dari SMAK Fides. Pasiter Kodim 1618/TTU, Lettu Inf.Agustinus Ahang saat diwawancarai media ini menjelaskan kegiatan perlombaan catur tersebut digelar untuk menggali bakat kaum muda. Selain itu juga bertujuan untuk membangun sinergitas antara TNI dan masyarakat. “Sebenarnya target kita itu orang dewasa tetapi saat ini kita pupuk dulu dari kaum muda…
Penulis: Redaksi
Larantuka, Vox NTT-Jomaria Parmin, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (PTM-KESWA), Dinas Kesehatan, Kabupaten Flores Timur (Flotim), prihatin atas kasus pembunuhan yang menimpa Markus Merato Manuk. BACA JUGA: Sadis! ODGJ di Flotim Tewas Dipukul Ipar Sendiri Markus merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa Lamaone, Kecamatan Solor Barat, Flores Timur. “Saya sangat sedih ketika mendengar informasi pembunuhan terhadap bapak Markus. Saya sebagai kepala program kesehatan jiwa di Dinkes Flotim merasa sangat terluka. Pembunuhan terhadap ODGJ adalah tindakan yang sangat kejam. ODGJ adalah orang lemah yang butuh perlindungan dan perhatian dari kita orang sehat,” ungkap Jomaria kepada VoxNtt.com melalui…
Ruteng, Vox NTT- Melkior Merseden Sehamu alias Eki mengisahkan sesaat sebelum ia datang ke rumah milik Rensi Ambang di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Kamis, 23 Agustus 2018 lalu. Eki mengaku, ia ditelepon pihak Rensi Ambang untuk datang meminta maaf secara adat Manggarai. Minta maaf itu dilakukan karena menurut Rensi Ambang Eki telah mengajak istrinya selingkuh melalui pesan facebook. “Bilangnya kan waktu telepon urus secara adat Manggarai, makanya saya datang bawa dengan tuak (arak) satu botol dengan rokok satu bungkus. Tahu-tahu sampai di sini ( di rumah Rensi Ambang) langsung dihajar, disiarkan lagi,” kata Eki kepada…
Neka pucu wokok, rantang mata olo (Jangan cepat marah, nanti mati cepat) Eme pucu lewe, lewe kole mose me (Kalau panjang sabar, nanti panjang juga umurmu) Teti harat mata le harat (Angkat benda tajam, kau juga kan mati karena benda tajam) Teti kope mata le kope (Angkat parang, kau juga kan mati karena parang) Editorial, Vox NTT-Lirik lagu ‘Dere Sua Sebu’ ini kembali terkenang saat kasus dugaan persekusi yang dilakoni penyanyi terkenal Manggarai, Rensi Ambang mencuat ke ruang publik. Lagu ini merupakan ekspresi ratapan Rensi menanggapi fenomena sosial-kultural Manggarai dan Indonesia pada umumnya di era generasi 2000-an ke atas. Para…
Ruteng, Vox NTT- Beberapa nama bacaleg DPRD Manggarai ternyata diketahui bekerja sebagai kepala desa, pendamping program, staf desa, pendamping desa, guru, pegawai PLN, dan lain-lain. Mereka sudah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus 2018 lalu. Nama-nama mereka terlampir dalam SK bernomor 74/HK.03.1-Kpt/5310/Kab/8/2018 tentang DCS anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada pemilu tahun 2019. Kabarnya, pekerjaan mereka diketahui dari hasil laporan masyarakat pasca penetapan DCS. Sementara saat pendaftaran bacaleg, mereka hanya menyerahkan berkas pekerjaan sesuai data KTP. Padahal berdasarkan, Pasal 240 ayat (1) huruf (k) UU Nomor 7 tahun 2017, jabatan tersebut wajib mengundurkan diri. Di situ berbunyi…
Ruteng, Vox NTT- Melkior Merseden Sehamu alias Eki akhirnya resmi melaporkan Rensi Ambang ke Polres Manggarai, Senin (27/08/2018). Rensi Ambang yang adalah penyanyi lokal Manggarai dilaporkan Eki seputar kasus dugaan penganiayaan yang hingga kini videonya beredar luas di jagat maya. Warga asal Nampar Macing, Kabupaten Manggarai Barat itu datang melapor dengan didampingi pengacaranya Yance Janggat dari Janggat Yance SH and Hironimus Ardi SH, dkk Law Officee Lawir Ruteng. Pantauan VoxNtt.com, Eki yang mengenakan sweater hijau tua turun dari mobil berwarna silver di Kantor Polres Manggarai pukul 14.00 Wita. Eki yang diwawancarai VoxNtt.com sesaat sebelum divisum di RSUD dr. Ben Mboi…
Mbay, Vox NTT-Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo terlihat datang terlambat saat mengikuti apel pagi di halaman Kantor Bupati Nagekeo. Akibatnya, para ASN tersebut harus berdiri di belakang mobil yang yang parkir di area taman Kantor Bupati. Disaksikan VoxNtt.com, Senin (27/08/2018) pagi, puluhan ASN yang berseragam cokelat tersebut tidak berani turun ke lapangan karena terlambat. Mereka memilih bersembunyi di balik barisan mobil dinas pejabat yang dipakir di depan taman kantor Bupati. Walau sudah datang terlambat, namun para abdi negara itu malah asyik bercengkrama, seakan tak peduli dengan apel bendera itu. “Kami sudah terlambat.…
Kefamenanu,Vox NTT- Pertandingan sepak bola Valentino Cup I digelar di stadion Mini, desa Humusu Wini kecamatan Insana Kabupaten TTU, Minggu (26/08/2018). Kegiatan ini diselenggarakan demi mewujudkan rasa persaudaraan di wilayah perbatasan RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Pantauan VoxNtt.com, 2 Petinggi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ikut hadir dalam acara pembukaan trunamen itu. Kedua pejabat negara tetangga itu ialah wakil presiden distrik khusus Oekusi, Asernio P.Bano dan Duta Besar RDTL untuk Jepang, Filomeno Alexio. Turnamen yang baru digelar pertama kali ini, diikuti 20 klub. 17 diantaranya dari kabupaten TTU, 1 dari TTS, 1 dari Belu dan 1 klub dari RDTL distrik…
Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Marsel Nagus Ahang “disemprot” sejumlah netizen. Ia dibully lantaran menawarkan kasus dugaan penganiayaan Rensi Ambang terhadap Melkior Merseden Sehamu alias Eki ke ranah adat, bukan ke hukum positif. Ahang beralasan di Manggarai sudah ada Perda tentang Hukum Adat. Sebab itu, sebaiknya kasus Rensi Ambang dan Eki dibawa ke ranah adat saja. “Harapan saya agar Polres Manggarai bisa mempertimbangkan hal tersebut, apalagi Perda tentang Hukum Adat sudah disahkan oleh Pemerintah Provinsi NTT, sehingga bisa diselesaikan secara adat istiadat,” ujar politisi PKS itu menghubungi VoxNtt.com, Minggu malam (26/08/2018). Tawaran Anggota Komisi A yang membidangi kemasyarakatan itu…
Kupang, Vox NTT- Tindakan persekusi Rensi Ambang terhadap Melkior Merseden Sehamu alias Eki mengundang reaksi keras Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (Permabar) Kupang. Ketua Umum Permabar Kupang, Alexius Easton Ance, menilai kasus yang dilakukan oleh Eki belum masuk dalam kategori pidana. Pasal 53 kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), kata dia, menyatakan syarat sebuah tindakan dikatakan sebagai tindakan kejahatan apabila ada unsur niat, rencana dan tindakan. “Sementara itu dalam kasus Eki kami menilai baru ada unsur niat/rencana, sehingga bisa dikatakan kasus Eki bukan tindakan pidana,” tegas Alexius kepada VoxNtt.com, Minggu malam (26/8/2018). “Bahkan Eki dalam chat itu berulang kali mengatakan bahwa dia hanya…
