Borong, Vox NTT- Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menyodorkan data terbaru pada 16 Juni 2021 pukul 20.00 Wita. Berdasarkan Data Monitor Harian Covid-19 Manggarai Timur dirincikan sebagai berikut, karantina terpusat ada 16 orang, isolasi mandiri ada 3 orang, dan dalam perawatan RSUD dr. Ben Mboi Ruteng ada 4 orang. Kemudian, untuk yang terkonfirmasi Covid-19 adalah sebagai berikut, positif PCR: 122 orang, positif rapid tes antigen: 699 orang, meninggal: 10 orang, sembuh: 665 orang, dan dalam perawatan: 16 orang. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Matim Bonifasius Sai mengatakan, angka pasien Covid-19 di Manggarai Timur…
Penulis: Redaksi
Betun, Vox NTT-Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini diraih Pemda Malaka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya prestasi WTP diterima Pemda Malaka pada Juli tahun 2019 lalu. Kali ini, capaian opini WTP Pemda Malaka diumumkan di Kantor BPK NTT di Kupang, Jumat (18/06/2021). Opini WTP atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dan Laporan Arus Kas. Hal…
Kupang, Vox NTT- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Barat (FBB) menghadirkan layanan listrik premium untuk RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai. Manager PT PLN Unit Induk Wilayah NTT UP3 FBB Yudi Lordianto mengatakan, layanan listrik premium untuk RSUD dr. Ben Mboi Ruteng ditandai dengan penandatangan surat perjanjian pada Kamis, 29 April 2021 lalu. Layanan premium kategori gold 147.000 volt ampere tersebut juga merupakan salah satu bentuk transformasi PLN yang dalam tugasnya diarahkan untuk mengedepankan pelayanan berkualitas kepada seluruh konsumen. “Semoga dengan layanan listrik yang lebih handal ini diharapkan meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD,” katanya,…
Labuan Bajo, Vox NTT- Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin membuka acara Puncak Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), NTT, Jumat (18/06/2021). Acara Garnas BBI yang dilaksanakan di Puncak Waringin itu mengusung tema “Kilau Permata Flobamora”. Ma’ruf mengatakan, langkah yang dicanangkan ini akan sangat berdampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Karena itu kata dia, pelaku UMKM tetap mampu melakukan kegiatan perdagangan melalui medium ruang digital ke depan. Dengan begitu, produk yang dihasilkan dari pelaku UMKM Indonesia mendapatkan prioritas utama dibeli oleh…
Vox NTT- Hasil studi dari NASA dan lembaga pengamat cuaca Amerika Serikat, National Oceanic and Atmospheric Administration researchers, sejak tahun 2005, jumlah panas yang berada di Bumi kira-kira meningkat dua kali lipat pada saat ini. Hal ini bisa menimbulkan bahaya jika tidak ditanggulangi. Fenomena tersebut dikhawatirkan akan terjadi pemanansan global. Hal itu akan menyebabkan naiknya suhu di udara daratan serta mempercepat mencairnya es. Hasil studi NASA telah dipublikasikan di jurnal Geophysical Research Letters. “Jumlah kenaikannya luar biasa. Bumi ini menjadi panas lebih cepat dari perkiraan,” kata ilmuwan NASA Norman Loeb yang memimpin penelitian ini, seperti dikutip detikINET, Jumat (18/06/2021). Menggunakan…
Kupang, Vox NTT- Kasus dugaan korupsi pengalihan aset daerah di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat memasuki tahap sidang pembacaan putusan oleh Majelis hakim di Kantor Pengadilan Kelas 1 A Kupang. VoxNtt.com merangkum vonis hakim atas 6 terdakwa pada sidang putusan klaster pertama, Jumat, 18 Juni 2021 sebagai berikut: Terdakwa Muhammad Achyar Abdulrahman terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi, dengan pidana penjara 10,6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, subsider selama 3 bulan, uang ganti rugi sebesar Rp500 juta, dan subsider 4 tahun. Terdakwa Ambrosius Syukur terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) dengan…
Mbay, VoxNtt.com- Seorang anggota Polisi di Polres Nagekeo dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di ruangan Gawat darurat RSD Aeramo selama hampir 5 jam. Bripka Julianus Pinem (35) dinyatakan meninggal pada Jumad 18 Juni 2021. Dikabarkan, Bripka Pinem dan para pekerja wanita tempat hiburan malam di Coklat Cafe melakukan pesta miras sejak 16 Juni 2021 kemarin. 17 Juni 2021 tengah malam, Bripka Pinem dan beberapa orang wanita pekerja di tempat hiburan malam dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Danga, Kabupaten Nagekeo. Karena kondisinya yang kian kritis, Bripka Pinem kemudian dirujuk ke RSD Aeramo pada pukul 08:00 Witta. Kepala Ruang…
Mbay, VoxNtt.com- Wanita Pekerja Tempat Hiburan Malam dan seorang oknum anggota Polisi dari Polres Nagekeo dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis, pada Kamis 17 Juni 2021, malam. Berdasarkan informasi sementara yang diterima VoxNtt.com, kondisi terparah dialami oknum anggota Polisi dan saat ini sedang dirawat intensif di ruang UGD RSD Aeramo dalam kondisi kritis. Bahkan, oknum tersebut telah mendapat sakramen pengurapan (minyak suci) karena kondisinya yang kritis. Manajemen RSD Aeramo, melalui Kepala Tata usaha rumah sakit membenarkan bahwa salah satu oknum anggota Polisi saat ini menjadi pasien gawat darurat dan sedang ditangani petugas medis dalam kondisi kritis. Meski begitu, manajemen…
Kupang, Vox NTT- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Muhammad Achyar atas kasus dugaan pengalihan aset daerah di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (18/06/2021) pagi. Sidang dipimpin oleh Majelis hakim Wari Juniati, SH., MH, dan anggota Yulius Eka Setiawan, SH., MH dan Ibnu Kholik. Hakim Ibnu Kholik saat membacakan putusan menyatakan, bahwa pihaknya menolak nota pembelaan kuasa hukum terdakwa. “Majelis hakim menyimpulkan fakta-fakta hukum, bahwa sesuai dengan barang bukti, unsur melawan hukum, 1989 Haji Ishaka memberikan tanah secara adat Kapu Manuk Lele Tuak. Pada saat ploting bersama tim…
Ruteng, Vox NTT- Kisah cinta antara seorang pengacara bernama lengkap Plasidus Asis Deornay dengan kekasihnya Maria Olga Jelimun harus berakhir pilu. Olga yang dahulu menjadi kekasih dambaan Asis-sapaan akrab Plasidus Asis Deornay-harus rela menempuh jalur hukum adat setelah dirinya tidak lagi diperhatikan dan diperlakukan selayaknya sebagai kekasih. Padahal, hubungan antara keduanya sudah memasuki tahapan serius. Mereka telah diikat secara resmi melalui adat Manggarai yakni tunangan. Sebelum tunangan, mereka berdua juga telah menjalin hubungan selama kurun waktu setahun. Mereka bahkan telah hidup bersama. Dalam adat istiadat orang Manggarai, tahapan selanjutnya setelah menjalin tunangan yakni pernikahan. Namun, di luar dugaan Olga, sang…
