Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Oknum Polisi di Nagekeo Meninggal Dunia, Diduga Keracunan Miras Oplosan
HEADLINE

Oknum Polisi di Nagekeo Meninggal Dunia, Diduga Keracunan Miras Oplosan

By Redaksi18 Juni 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Seorang anggota Polisi di Polres Nagekeo dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif diruangan Gawat darurat RSD Aeramo. Saat ini, jenazah Bripka Pinem sedang diantar menuju rumah duka di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNtt.com- Seorang anggota Polisi di Polres Nagekeo dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di ruangan Gawat darurat RSD Aeramo selama hampir 5 jam.

Bripka Julianus Pinem (35) dinyatakan meninggal pada Jumad 18 Juni 2021.

Dikabarkan, Bripka Pinem dan para pekerja wanita tempat hiburan malam di Coklat Cafe melakukan pesta miras sejak 16 Juni 2021 kemarin.

17 Juni 2021 tengah malam, Bripka Pinem dan beberapa orang wanita pekerja di tempat hiburan malam dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Danga, Kabupaten Nagekeo.

Karena kondisinya yang kian kritis, Bripka Pinem kemudian dirujuk ke RSD Aeramo pada pukul 08:00 Witta.

Kepala Ruang UGD RSD Aeramo mengatakan, sekitar pukul 12:57 Bripka Pinem dinyatakan meninggal dunia setelah didiagnosis mengalami gagal jantung (Cardiac arrest e.c) syok kardiounik.

Saat ini, jenazah Bripka Pinem sedang diantar menuju rumah duka di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.

Brpika Julianus Pinem meninggalkan seorang seorang istri dan tiga orang anak yang masih kecil.

Penulis: Patrik Djawa

Editor: Irvan K

Miras Polres Nagekeo
Previous ArticleOknum Polisi di Polres Nagekeo Diduga Keracunan Miras Oplosan Bersama Ladies
Next Article 6 Terdakwa Kasus Keranga Divonis Bersalah, Marten Deo Dapat Hukuman Penjara Terlama

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.