Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Oknum Polisi di Nagekeo Meninggal Dunia, Diduga Keracunan Miras Oplosan
HEADLINE

Oknum Polisi di Nagekeo Meninggal Dunia, Diduga Keracunan Miras Oplosan

By Redaksi18 Juni 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Seorang anggota Polisi di Polres Nagekeo dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif diruangan Gawat darurat RSD Aeramo. Saat ini, jenazah Bripka Pinem sedang diantar menuju rumah duka di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNtt.com- Seorang anggota Polisi di Polres Nagekeo dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di ruangan Gawat darurat RSD Aeramo selama hampir 5 jam.

Bripka Julianus Pinem (35) dinyatakan meninggal pada Jumad 18 Juni 2021.

Dikabarkan, Bripka Pinem dan para pekerja wanita tempat hiburan malam di Coklat Cafe melakukan pesta miras sejak 16 Juni 2021 kemarin.

17 Juni 2021 tengah malam, Bripka Pinem dan beberapa orang wanita pekerja di tempat hiburan malam dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Danga, Kabupaten Nagekeo.

Karena kondisinya yang kian kritis, Bripka Pinem kemudian dirujuk ke RSD Aeramo pada pukul 08:00 Witta.

Kepala Ruang UGD RSD Aeramo mengatakan, sekitar pukul 12:57 Bripka Pinem dinyatakan meninggal dunia setelah didiagnosis mengalami gagal jantung (Cardiac arrest e.c) syok kardiounik.

Saat ini, jenazah Bripka Pinem sedang diantar menuju rumah duka di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.

Brpika Julianus Pinem meninggalkan seorang seorang istri dan tiga orang anak yang masih kecil.

Penulis: Patrik Djawa

Editor: Irvan K

Miras Polres Nagekeo
Previous ArticleOknum Polisi di Polres Nagekeo Diduga Keracunan Miras Oplosan Bersama Ladies
Next Article 6 Terdakwa Kasus Keranga Divonis Bersalah, Marten Deo Dapat Hukuman Penjara Terlama

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.