Noldi menjelaskan, Kampung Todo dipilih sebagai kampung pengawasan karena sejarah sebagai pusat kerajaan di Manggarai.
Apel melibatkan unsur Gakkumdu Kabupaten Manggarai yakni Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, dan Polres Manggarai.
Hery menjelaskan, tujuan dari monitoring adalah untuk melihat dan memantau secara langsung potensi pelanggaran pidana maupun administrasi pada tahapan penyusunan dan pendaftaran pemilih Pemilu 2024 dengan sub tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih atau Coklit.
Hery menjelaskan, dari data hasil pengawasan Bawaslu Manggarai, untuk progres verfak tahapan calon DPD RI, ada 664 sampel dari 12 bakal calon perseorangan di Kabupaten Manggarai.
Di kelurahan ini, kata Hery, terdapat belasan kepala keluarga yang stiker bukti coklit tidak dituliskan nama pemilih, nama TPS, dan tidak ada tanda tangan kepala kelurga, serta tanda tangan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Salah satu temuan Bawaslu Manggarai yaitu pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih dicoklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Tahapan dalam konteks kewenangan pengawasan secara garis besar, Bawaslu hanya bisa melakukan; pertama melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran, kedua mengawasi seluruh tahapan pelanggaran pemilu, ketiga melakukan penindakan ketika terjadinya pelanggaran, dan keempat, menyelesaikan proses sengketa pemilu.
Launching aplikasi tersebut disaksikan oleh beberapa wartawan di Manggarai, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), GMNI Cabang Manggarai, dan PMKRI Cabang Ruteng.
Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT resmi mengumumkan penerimaan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada…
Ruteng, Vox NTT- Pemilu 2024 akan menjadi sejarah baru dan momentum besar bagi perjalanan demokrasi bangsa Indonesia. Dan, tepatnya 14…