Hery menjelaskan, dari data hasil pengawasan Bawaslu Manggarai, untuk progres verfak tahapan calon DPD RI, ada 664 sampel dari 12 bakal calon perseorangan di Kabupaten Manggarai.
Di kelurahan ini, kata Hery, terdapat belasan kepala keluarga yang stiker bukti coklit tidak dituliskan nama pemilih, nama TPS, dan tidak ada tanda tangan kepala kelurga, serta tanda tangan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Salah satu temuan Bawaslu Manggarai yaitu pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih dicoklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Tahapan dalam konteks kewenangan pengawasan secara garis besar, Bawaslu hanya bisa melakukan; pertama melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran, kedua mengawasi seluruh tahapan pelanggaran pemilu, ketiga melakukan penindakan ketika terjadinya pelanggaran, dan keempat, menyelesaikan proses sengketa pemilu.
Launching aplikasi tersebut disaksikan oleh beberapa wartawan di Manggarai, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), GMNI Cabang Manggarai, dan PMKRI Cabang Ruteng.
Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, NTT resmi mengumumkan penerimaan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada…
Ruteng, Vox NTT- Pemilu 2024 akan menjadi sejarah baru dan momentum besar bagi perjalanan demokrasi bangsa Indonesia. Dan, tepatnya 14…
Ruteng, Vox NTT-Bawaslu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendorong pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai untuk memperluas koordinasi…
Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia melalui Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran melakukan rapat koordinasi bersama Komisi ASN terkait…
Ruteng, Vox NTT -Bawaslu Kabupaten Manggarai meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi NTT atas capaian sebagai badan publik cukup informatif. …